Haltim, JNewstv.com — DPRD Kabupaten Halmahera Timur resmi mengesahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Jumat (28/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Idrus E. Maneke itu dihadiri 16 dari 20 anggota DPRD dan dinyatakan kuorum.
Angka Besar, Tanggung Jawab Besar
Idrus menegaskan pembahasan anggaran bukan agenda seremonial.
“Kita terhimpun untuk menetapkan arah penggunaan uang rakyat. Tanggung jawabnya tidak kecil,” ujar Idrus.
Menurutnya, perdebatan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab berlangsung alot. Ada perbedaan angka, program, dan skala prioritas.
“Tapi itulah demokrasi. Ada pikiran yang tidak sama, ada program yang harus dipertajam,” tegasnya.
Defisit Rp449 Miliar, Ditutup SiLPA
Berdasarkan kesepakatan, struktur Perubahan APBD 2026 ditetapkan:
– Pendapatan: Rp1,152 triliun
– Belanja: Rp1,601 triliun
– Defisit: Rp449,6 miliar
Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto Rp449,6 miliar. Dengan begitu, posisi APBD Perubahan 2026 dinyatakan berimbang. SiLPA tercatat Rp0.
Idrus menyebut komposisi anggaran ini diarahkan untuk membiayai program prioritas dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
“Dengan persetujuan ini, kami berharap program yang direncanakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Ickhy/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita