
JNewstv.Com. | JAKARTA
Ratusan warga Kp Kalimanggis, Jatikarya, Kota Bekasi, terus mencari keadilan terhadap hak-haknya sebagai pemilik lahan 485.000 km2, yang terkena pembangunan Jalan Tol Cimanggis -Cibitung daerah Jakasampurna.
“Kami hanya ingin pemerintahan Presiden Jokowi mengayomi rakyatnya dengan menuntaskan hak-hak pemilik tanah secara berkeadilan dan manusiawi, Mereka tidak menghalang-halangi pembangunan jalan tol, tetapi berikan dong hak-hak mereka,” ujar Dani Bahdani SH, kuasa hukum warga Kp Kalimanggis saat dikonfirmasi media, Jumat (22/9).
Dijelaskannya, ratusan kliennya sudah melakukan berbagai upaya menuntut keadilan sejak pembebasan tanah hingga jalan tol itu dinikmati menjadi lintasan mobil-mobil memudahkan jalur Jakarta arah Bekasi trus Purwakarta menyambung lajur tol lain hingga Surabaya atau tol Jagorawi.
Padahal, sambung Dani Bahdani, kliennya telah menerima putusan inkrah, yang diperjuangkan hingga Mahkamah Agung sebagai pemilik ahli waris sah dari tanah yang dimanfaatkan ruas jalan tol Cimanggis -Cibitung tersebut. “Doakan kami sehat selalu mendampingi warga hingga mendapatkan hak-haknya secara berkeadilan.”
Perjuangan warga Kp Kalimanggis, Jatikarya, Kota Bekasi, itu bahkan beberapa kali melakukan Unjukrasa dengan menutup lajur tol Jatikarya II sejak 2018. Terakhir, perwakilan warga mendatangi Gedung DPR RI yang berjanji menjembatani warga dengan pengelola jalan tol. Dari 485 ribu meter persegi tanah warga dipakai jalan tol Cimanggis -Cibitung I seluas 42.669 M2, yang hingga kini belum menerima kompensasi penggantian sebagaimana mestinya.
Harap Menteri Hadi
Di tengah berlikunya penyelesaian pembayaran hak-hak warga Jatikarya itu, advokat Bahdani mengakui sekitar 600 kliennya berharap banyak kepada mantan Panglima TNI, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, yang didapuk menjadi Menteri ATR/Badan Pertanahan Nasional oleh Presiden Jokowi.
“Benar, kami berharap Menteri ATR/BPN bapak Hadi Tjahjanto mendorong percepatan penyelesaian berkeadilan bersamaan putusan inkraght MA bahwa klien kami ahli waris sah atas tanah yang dipakai pembangunan jalan tol Cimanggis -Cibitung itu,” ujar Dani.
Kegeraman warga Jatikarya itu sempat dilampiaskan dengan buka paksa pintu tol Jatikarya, Jatisampurna, yang memakai tanah mereka tetapi belum selesai urusan kompensasi bayaran. “Karena tol berdiri di tanah sengketa,” kata Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga saat dimintai konfirmasi media, seperti dikutip detikcom Rabu (29/6/2022).”Untuk detailnya silakan hubungi kuasa hukum warga ya karena itu perkara perdata. Di luar wewenang kepolisian.”
Diberitakan, aksi spontan itu lantaran warga selaku ahli waris yang menuntut haknya berupa dana konsinyasi (titipan pembayaran) yang ada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Menanggapi itu, Corporate Secretary PT Waskita Toll Road (WTR), Alex Siwu, membenarkan warga sempat melakukan pemblokiran di pintu tol. Katanya, telah terjadi aksi penyampaian aspirasi oleh warga sehubungan sengketa kepemilikan lahan di ruas tol Cimanggis-Jatikarya pada Gerbang Tol Jatikarya 1 dan 2 pukul 13.00 WIB. “Aksi ini diwarnai penutupan seluruh gerbang tol oleh warga sekitar pukul 13.50 WIB,” ujar Alex waktu itu. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita