Home / Advetorial / Arena Judi Sabung Ayam Pisau di Lelilef Digerebek, Tak Satu Pun Pelaku Ditangkap, Publik Soroti Dugaan Kebocoran Informasi

Arena Judi Sabung Ayam Pisau di Lelilef Digerebek, Tak Satu Pun Pelaku Ditangkap, Publik Soroti Dugaan Kebocoran Informasi

HALMAHERA TENGAH, JNewstv.com – Arena judi sabung ayam pisau di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menjadi sorotan setelah aparat Polsubsektor Weda Tengah menggelar operasi penertiban pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Namun, dari operasi tersebut tidak satu pun pelaku berhasil diamankan karena seluruh pemain diduga lebih dulu melarikan diri ke kawasan hutan.

Operasi dipimpin langsung Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, S.H., M.H., bersama personel Polsubsektor Weda Tengah. Polisi menyita 12 ekor ayam aduan, satu arena sabung ayam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian. Seluruh fasilitas di lokasi kemudian dibongkar dan dimusnahkan sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas perjudian.

Meski demikian, tidak adanya seorang pun pelaku maupun bandar yang ditangkap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menduga informasi mengenai rencana penggerebekan telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku sehingga mereka memiliki kesempatan melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum terbukti dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang mengonfirmasinya.

Sorotan publik semakin menguat karena aktivitas judi sabung ayam pisau di kawasan Lelilef disebut telah lama berlangsung dan dikenal luas masyarakat. Arena tersebut dikabarkan kerap dipadati para penjudi dari berbagai daerah, termasuk dari kawasan industri pertambangan di Halmahera Tengah yang memiliki mobilitas pekerja cukup tinggi.

“Kalau memang aktivitas ini sudah lama ramai dan diketahui masyarakat, mengapa setiap operasi para pelaku selalu berhasil kabur? Publik tentu berharap bukan hanya arena yang dibongkar, tetapi bandar dan pelakunya juga diproses hukum,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak yang memberikan informasi sebelum operasi dilakukan apabila memang ditemukan bukti. Mereka berharap penyelidikan tidak berhenti pada pembongkaran arena, melainkan mengungkap penyelenggara, bandar, hingga jaringan perjudian yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam keterangan resminya, Polsubsektor Weda Tengah menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta mengajak warga memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena bukan kali pertama arena judi sabung ayam di wilayah Lelilef ditertibkan aparat. Sejumlah operasi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan di lokasi yang sama, sehingga masyarakat berharap penindakan berikutnya mampu mengungkap pelaku utama dan memberikan efek jera terhadap praktik perjudian yang diduga masih terus berulang.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII