Home / Ekonomi / Asprindo Meradang Terkait Kebijakan Diskriminatif Stimulus Ekonomi Kedua

Asprindo Meradang Terkait Kebijakan Diskriminatif Stimulus Ekonomi Kedua


JNewstv.com | Jakarta
Kebijakan pemerintah terkait kebijakan Stimulus Ekonomi Kedua untuk menangani dampak COVID-19.membuat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meradang.Pasalnya terhadap kebijakan diskriminatif Pemerintah terkait Stimulus Ekonomi Kedua ini yang alasanya sebagai , kelonggaran pengenaan kewajiban pajak sebatas industri hulu ini tidak menyentuh pada Asprindo.Hal ini di ungkapkan oleh ketum Asprindo, Roy N Mandey kepada wartawan,

Roy mengatakan bahwa sektor riil di hilir sangat terdampak pandemi virus corona (Covid-19) dan pihaknya melihat kebijakan stimulus itu belum sama sekali menyentuh Asprindo. ” Sektor Perdagangan, Jasa, Logistik, Pariwisata, & Manufaktur, yang menjadi lima (5) sektor garda terdepan yang terdampak signifikan. Mulai transaksi perdagangan anjlok seperti adanya imbauan hindari tempat keramaian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kebijakan itu mulai dibebaskannya pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atas penghasilan pekerja terkait ekspor-impor hingga besaran Rp 200 juta atau senilai Rp 8,60 trilyun, selama 6 bulan (April-September 2020). ” Disusul gratis PPh 22 impor ke 19 sektor tertentu dengan total Rp 8,15 trilyun; PPh pasal 25 dipotong 30% ke-19 sektor tertentu dihitung total Rp 4,2 trilyun; dan relaksasi restitusi pajak, pertambahan nilai (PPN),” jelasnya.

Sementara itu Menkor Perekonomian, Airlangga Hartarto sesaat mengumumkan kebijakan stimulus terkait dampak virus corona beberapa waktu lalu menerangkan bahwa Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi semakin dalam. “Melalui kebijakan ini diharapkan industri memperoleh ruang cashflow sebagai kompensasi switching cost (biaya sehubungan perubahan negara asal impor dan negara tujuan ekspor).” terangnya.(Harun/Fudin)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII