JNewstv.com | Halteng Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Astrid Tiara Sari Yasin melaksanakan kegiatan resesnya di Desa Yeisowo, Desa Tepeleo Batu Dua, Desa Sagea dan Desa Fidi Jaya dalam rangka untuk menjalin aspirasi masyarakat (asmara) di daeran pemilihannya. (27/5/2021)
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari fraksi PDIP ini mengatakan bahwa reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah warga dan juga sebagai ajang silaturahmi. ” Saya lakukan di empat desa ini agar masyarakat di wilayah pemilihannya dapat mengambil bagian dalam menyalurkan aspirasi dan informasi, namun pelaksanaan reses tetap mengacu pada standar protap protokol kesehatan (Prokes) masa pandemi covid 19,” ucap Astrid sapaan akrabnya.
Astrid menjelaskan bahwa reses ini adalah wadah yang menjadi ruang untuk mendengar masukan dan saluran aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD yang mewakilinya sehingga apapun kondisi yang ada di masyarakat wajib untuk disampaikan. ”
Reses ini sangat penting untuk di hadiri seluruh lapisan masyarakat, karena informasi dan masalah yang terjadi di tengah masyarakat apalagi di masa pandemi covid 19 seperti ini. Kegiatan reses inilah tempatnya untuk disampaikan dan disalurkan,” akunya.
Terang dia, di dalam dialog reses hampir sama kebutuhan masyarakat di wilayah desa-desa yang di kunjunginya yakni masih dominan kebutuhan infrastruktur pedesaan.”
Aspirasi masyarakat yang kami terima di empat desa akan dihimpun bersamaan dan menjadi satu bagian dengan hasil reses di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah,” terang Astrid yang juga sekretaris komisi IV
Tambahnya, bahwa dirinya akan mengawal semua aspirasi di empat desa tersebut untuk menjadi pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara (Malut). “Komitmen saya mengawal dan akan diperjuangkan menjadi usulan kegiatan prioritas baik dalam pra pembahasan maupun pembahasan APBD 2022 tahun ini, ” tegas Astrid.(Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita