JNewstv.com | Ternate
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ternate selama hampir satu bulan yakni mulai 16 April hingga 12 Mei 2021, berhasil mengamankan 7 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.Hal ini dikatakan Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada saat prees realese diruang TMCC Mapolres.(27/0
AKBP Aditya mengatakan Polres Ternate sudah menangani 6 kasus narkoba yakni 4 kasus ganja dan 2 kasus dan mengamankan 7 pelaku yang diantaranya 6 laki-laki dan 1 perempuan. ” Ketujuh pelaku itu LA alias Ivan (35), S alias Onot, N alias ATAK (34), R.H alias ECHA, (27), U alias ISWAN (29), G.T alias GUN (27), R.A alias RICKO (23) dan nereka di tangkap pada tempat yang berbeda – beda,” papar Kapolres.
Kapolres menjelaskanTKP dari ke 7 pelaku sesuai laporan, mereka berhasil di amankan dikelurahan Jati , Tabona, Kalumpang dan Kayu merah. Dari kesemuanya itu rata-rata dari pelaku modusnya adalah perantara jual beli barang narkoba jenis ganja maupun shabu. ” Barang bukti (BB) narkoba yang diamankan yaitu ganja seberat 2 kg 448,6 gram atau 2,4 kg dan Shabu 19,8 gram serta berbagai barang bukti pendukung lainya,” ungkap AKBP Aditya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita