JNewstv.com | TIDORE – Inspektorat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diduga tidak transparan dan dituding melindungi Kepala Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, yang dilaporkan telah menyelewengkan dana desa. Dugaan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama para tokoh masyarakat di Desa Lola. Minggu (11/05/25)
Salah satu tokoh masyarakat, Rusli, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil audit yang dilakukan Inspektorat. Ia menilai audit tersebut tidak objektif dan cenderung berpihak kepada kepala desa.
“Seharusnya audit dana desa dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, dari masa jabatan kepala desa sejak tahun 2020 hingga 2024. Tapi kenyataannya, audit ini tidak sesuai harapan masyarakat karena tertutup dan tidak transparan,” ujarnya.
Rusli juga mendesak Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kasus ini secara resmi pada 28 Februari 2025.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan segera turun tangan memeriksa Kepala Desa Lola sesuai laporan yang kami sampaikan pada 28 Februari 2025 lalu,” katanya.
Lebih lanjut, Rusli mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri yang dinilai pasif terhadap laporan tersebut, padahal laporan itu juga telah diteruskan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, dan telah diterima serta ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Kenapa Kejaksaan Negeri Tidore diam saja? Kami sudah menerima bukti tanda terima dari Kejaksaan RI, dan laporan kami bahkan sudah disampaikan ke Kejati Maluku Utara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Inspektorat agar tidak bermain mata dengan kepala desa dan menutup-nutupi dugaan pelanggaran hukum, terutama jika menyangkut hak-hak masyarakat.
Jurnalis: Ibrahim Yusuf
JNewstv.com Berita Fakta & Realita