
JNewstv.com | Labuha – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan siswa SDN 178 Halsel dalam kampanye Pilkada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi).
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan melalui pemberitaan media.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian ini. Secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujar Hans dikutip dari cerminnusantara, Selasa (15/10/2024).
Hans menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran menyeluruh kepada semua pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya.
“Kami tetap normatif dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, foto yang menunjukkan sejumlah anak SD hadir pada kampanye paslon nomor 3 beredar pada Senin (14/10/2024). Foto tersebut diketahui berlokasi di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Maulana MPM Djamal Sjah menilai adanya masalah etis dalam peristiwa tersebut.
“Ini problem etis. Mestinya sebagai pemimpin atau calon pemimpin mampu mendidik rakyat agar tidak demikian, bukan sebaliknya turut serta melegitimasi cara-cara yang tak etis,” ujarnya.
Maulana menambahkan bahwa peristiwa ini menunjukkan masih adanya kesulitan dalam membedakan antara jabatan publik dan kepentingan pribadi saat kampanye.
Bawaslu Halsel menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita