
Oleh: Maulana MPM Djamal Sjah, S.H M.H.,
JNewstv.com | Dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang demokratis, keadilan dan kesetaraan menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah petahana yang kerap menggunakan hasil pembangunan selama masa jabatannya sebagai bagian dari kampanye politik.
Tindakan ini tidak hanya bermasalah secara etis, tetapi juga bertentangan dengan beberapa prinsip fundamental dalam teori demokrasi.
Pertama, demokrasi didasarkan pada prinsip kesetaraan politik, di mana setiap calon harus memiliki kesempatan yang sama dalam kontestasi politik.
Ketika seorang petahana mengklaim pembangunan sebagai prestasinya selama kampanye, ia sebenarnya memanfaatkan keunggulan posisinya yang tidak dimiliki oleh calon lain.
Pembangunan yang dilakukan selama masa jabatan adalah bagian dari tugas pemerintah yang didanai oleh anggaran negara, bukan prestasi pribadi yang layak dijadikan bahan kampanye.
Selain itu, langkah petahana tersebut melanggar prinsip keadilan dalam persaingan politik.
Perlu diketahui, Pembangunan adalah hasil dari kebijakan publik yang dirancang untuk kepentingan masyarakat luas.
Ketika klaim ini dimasukkan dalam kampanye, petahana menciptakan ketidakseimbangan, karena ia memanfaatkan hasil kerja pemerintah untuk keuntungan pribadi.
Hal ini merusak keadilan dalam pemilu, di mana calon lain tidak memiliki akses yang sama terhadap pencapaian yang bersumber dari anggaran publik.
Akuntabilitas adalah prinsip penting lainnya dalam demokrasi. Seorang pejabat publik harus bertanggung jawab kepada rakyat atas apa yang dilakukan selama masa jabatannya.
Mengklaim pembangunan sebagai alat kampanye mengaburkan batas antara kewajiban publik dan kepentingan politik pribadi.
Dalam pandangan penulis, hal ini merusak akuntabilitas, karena masyarakat mungkin sulit membedakan antara pencapaian yang memang merupakan tugas pemerintah dan prestasi individu calon.
Terakhir, demokrasi juga menuntut adanya pemisahan yang jelas antara fungsi pemerintahan dan kampanye politik.
Petahana harus menjaga agar tidak menggunakan fasilitas negara atau pencapaian selama masa jabatannya untuk memengaruhi pemilih.
Ini penting agar pemilu berlangsung dengan adil, di mana pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan visi dan program kerja calon, bukan klaim sepihak yang memanfaatkan jabatan.
Dengan demikian, menurut hemat penulis, menjaga prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, kesetaraan, dan akuntabilitas sangat penting dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung secara bersih dan jujur.
Petahana tidak boleh mengklaim pembangunan sebagai bagian dari kampanye, karena tindakan ini merusak integritas demokrasi itu sendiri.
Profil Penulis: Akademisi yang juga seorang praktisi Hukum.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita