JNewstv.com | Ternate.
Kehadiran para Gojek dikota Ternate belakangan ini kembali menjadi sorotan masyarakat tak terkecuali para supir angkot maupun ojek pangkalan. Kehadiran Gojek dan Grab ini dinilai sebagian besar para ojek pangkalan maupun supir angkot sangatlah meresahkan mereka karena berdampak pada penghasilan mereka. Selain itu juga Gojek dan Grab sendiri hingga kini belum memiliki izin resmi dari pemkot untuk beroperasi diwilayah Ternate.
Atas dasar inilah, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Supir Angkut dan Ojek Pangkalan se-kota Ternate, Senin (16/12) pagi kembali melakukan aksi protes didepan kantor DPRD Kota Ternate dan kantor Walikota. Aksi protes bermaksud untuk mencurahkan emosi atas sikap ketidakpercayaan terhadap Pemerintah Kota dan DPRD yang dinilai sengaja mendiamkan persoalan pengoperasian Gojek dan Grab dikota Ternate.
Koordinator Lapangan Surpriadi Hamisi, meminta untuk hearing bersama pihak DPRD yang dihadiri langsung Ketua Komisi I Muktar Bian bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Dari hasil hearing tersebut, yang diungkapkan Supriadi kepada awak media bahwa selaku wakil rakyat sudah seharusnya ambil langkah membijaki hal ini lebih awal bukan malah membiarkan.
” DPRD maupun Pemkot terkesan sengaja mendiami persoalan kehadiran Gojek dan Grab, padahal secara administrasi belum ada izin yang direalisasikan tapi sudah dibiarkan beroperasi. Jika dilihat dari sisi legalitas Gojek dan Grab bisa dikatakan ilegal karena belum ada izin operasionalnya, ” ungkapnya.
Supryadi juga menambahkan kehadiran Gojek dan Grab sangat berdampak dan dapat mempengaruhi pendapatan para supir angkut serta tukang ojek pangkalan.
” kemarin sudah ada pertemuan antara Pemkot dan Gojek di Duafa Center tapi sampai sekarang tidak ada titik terang penyelesaiannya. Kalau Pemkot dan DPRD terus diam, maka kami akan turun kembali melakukan pemboikotan, ” katanya dengan nada tegas.
Sementara Ketua Komisi I Muktar Bian menuturkan, ia secara pribadi menolak keberadaan ojek online.
” Selalu anggota DPRD dalam waktu dekat akan segera mengundang dinas terkait dengan perwakilan tukang ojek untuk mendiskusikan dan mencarikan solusinya seperti apa nanti, ” tuturnya.
Hal senada juga direspon anggota komisi II Muzakir Gamgulu yang menegaskan, penolakan ojek online bukan serta merta menolaknya tapi harus melalui mekanisme. Walaupun sudah ada informasi penolakannya, namun harus dikaji terlebih dahulu secara konperensif dimensi sosial dan untungnya.
Dilain tempat, respon Pemkot yang diwakili Asisten II ditengah-tengah masa aksi menyampaikan, saat ini Walikota Hi. Burhan Abdurahman sedang berada diluar kota, dan dipastikan Kamis mendatang pihaknya akan segera melakukan pertemuan bersama pihak terkait termasuk melibatkan Gojek maupun perwakilan dari Aliansi Supir Angkut dan Ojek Pangkalan. (yun)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita