JNewstv.com | JAKARTA — Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK, kini BPJamsostek) dinilai kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tidak optimal memperjuangkan tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya asuransi pemerintah itu baru menyalurkan klaim Rp 15,7 milyar dari total iuran lebih Rp 260 milyar sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2020. (29/10/29)
Benny mengatakan baru 6 persen penyaluran klaim dibanding iuran pekerja migran (PMI), terkait banyaknya catatan kasus yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. ” Pembayaran klaim TKI oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS TK, kini BPJamsostek) tercatat untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 287 kasus dan kematian (JKm) sebanyak 162 kasus atau total 449 kasus,” paparnya.
Jumlah itu, kata Benny, merupakan transaksi asuransi pra-keberangkatan, masa purna, serta asuransi pra & masa purna (reentri) sepanjang Agustus 2017 hingga 31 Desember 2019 diperuntukkan 1.134.240 TKI dengan 334.569 transaksi dibayar Rp 237,903 milyar. Disusul Januari-Juli 2020 untuk 101.772 PMI dengan iuran Rp 22,182 milyar.
Manfaat BPJS TK Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mempertanyakan kemanfaatan BPJamsostek terkait perawatan & pengobatan yang hanya mencakup sebelum & sesudah bekerja di dalam negeri dengan telaahan.
Dicontohkannya terkait kekerasan fisik & pemerkosaan tidak hanya manfaat perawatan & pengobatan saja tetapi juga diberikan santunan karena pertimbangan pemulihan psikologis. “Ini mengacu manfaat terdahulu dimana konsorsium asuransi TKI memberikan santunan sampai Rp 25 juta,” ungkap politikus Partai Hanura itu. (Harun
JNewstv.com Berita Fakta & Realita