Home / Jnews Malut / Kab. Halut / Yulius Dagilaha SH Bakal Layangkan Gugatan Terhadap Agus Harimurti Yudhoyono CS

Yulius Dagilaha SH Bakal Layangkan Gugatan Terhadap Agus Harimurti Yudhoyono CS

JNewstv.com | Tobelo Halut. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Yulius Dagilaha SH, bakal melayangkan Gugatan kepada Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Demokrat dalam hal ini Agus Harimurti Yudhoyono, H Teuku Riefky Harsyah BSC . MT. dan  Lazarus Simon Ishak,  ke Pengadilan Negeri Jakarta atas perkara perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Kata Yulius, kepada JNewstv, melalui sambungan celuler (HP). Menurutnya apa yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) kepada Lazarus Simon Ishak, sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, adalah merupakan perbuatan melawan hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Menurut Yulius, kehadirannya di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), sudah sesuai dengan mekanisme yang di atur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai (AD-ART) Partai Demokrat.

Oleh karena apa yang dilakukan oleh DPP merupaka  perbuatan melawan hukum, maka saya bakal menggugat DPP Demokrat dibawah komando AHY.
Saya sudah memberi kuasa kepada, Dr. Hendra Karianga SH.MH, Kasman Ely SH dan Sudin Dero SH.

Rencananya pada Rabu 10/03/2021, tim kuasa hukum saya akan mendaftarkan perkara ini ke pengadilan negeri jakarta.” Sekali lagi saya tidak main-main terkait dangan permasalahan ini,” Cetus Yulius.

About jnews

Check Also

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII