JNewstv.com | Ternae. Aksi penolakan Undang – Undang Omnibus law (Cipta kerja) di Kota Ternate yang sempat ricuh antara mahasiswa dan petugas kepolisian hingga mengakibatkan sebanyak empat belas terluka. Namun atas kesigapan Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Malut korban tersebut langsung mendapatkan pertolongan pertama. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Malut,AKBP Adip Rojikan dalam prees realsenya.(09/10/2020)
AKBP Adip mengatakan Ke empat belas korban yang mengalami luka tersebut terdiri dari 8 Mahasiswa, 1 Wartawan, dan 5 Anggota Polri, yang mana 12 orang mengalami luka akibat terkena lemparan batu, 1 orang terkena gas air mata karena memiliki riwayat penyakit Asma, dan 1 Orang lemas karena terlambat makan. ” Korban akibat unras tersebut sudah ditangani oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan sudah di pulangkan kemarin saat selesai dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” katanya.
Kabid Adip menjelaskan bahwa Ini merupakan kesiap siagaan Personel Biddokkes Polda Maluku Utara dalam menangani korban luka akibat Unras kemarin. ” Terbukti dari semua korban bisa ditangani dengan baik dan cepat sehingga para korban bisa segera di tangani dan sudah dipulangkan kerumah masing-masing,” ucapnya. (Ilon/Faisal)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita