Home / Berita / Polda Malut Amankan 28 Mahasiswa Pasca Aksi Unras Omnibus Law

Polda Malut Amankan 28 Mahasiswa Pasca Aksi Unras Omnibus Law

JNewstv.com | Ternate. Polda Maluku Utara amankan 28 mahasiswa saat kericuhan yang terjadi dalam aksi penolakan Undang – Undang Omnibus law (Cipta Kerja) di Kota Ternate pada hari Kamis (08/10) kemarin. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan melalui prees realesenya. (09/10)

AKBP Adip dalam keterangan persnya mengatakan dalam kegiatan pengamanan kemarin, Polda Malut dan Polres Ternate mengamankan 28 peserta unjuk rasa yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut peran dari masing-masing orang. ” Akan diperiksa apakah terlibat dalam pengerusakan fasilitas umum, Provokator atau pelemparan kepada anggota polri yang sedang melaksanakan pengamanan, ” ungkapnya.

Kabid juga menerangkan untuk ke 28 orang yang berinisial OA, MF, RP, SH, AI, IS, AH, HS, MS, R, Y, JT, ST, LRK, F, NA, AT, KA, MA, RL, FA, JR, MF, RRA, RL, HA, RWP dan yang terakhir inisial A yang merupakan Perempuan, saat ini diamankan di Polres Ternate.Dan keseluruh mahasiswa aktif dari beberapa Universitas yang ada di Kota Ternate, dan diamankan di lokasi yang berbeda-beda. “Mahasiswa yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan Peran dari masing-masing orang, dan dihimbau kepada masyarakat apabila menyampaikan aspirasinya agar dilaksanakan dengan tertib apabila tidak tertib atau anarkis akan ditindak tegas”. tutup AKBP Adip. (Ilon/Faisal)

About Redaktur

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII