Home / Pariwisata / Event / BPJS Cabang Ternate Gelar Media Gathering Bahas Perpres No. 75 Tahun 2019

BPJS Cabang Ternate Gelar Media Gathering Bahas Perpres No. 75 Tahun 2019

JNewstv.com | Ternate.
BPJS melalui pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres No. 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hal tersebut dibahas BPJS Cabang Ternate yang dibalut dalam diskusi ringan bersama sejumlah media pada Rabu (11/12) pagi disalah satu cafe dipusat kota.

Hal-hal yang dibahas dan yang berkaitan dengan layanan kesehatan, melalui BPJS menjadi hal wajib untuk menunjang program pemerintah melalui peningkatan layanan kesehatan dasar bagi kebutuhan masyarakat.

Point penting disampaikan kepala cabang BPJS Ternate, Revien Virlandra, S.ST pada awak media bahwa BPJS khususnya di Maluku Utara penunggak iuran  masih didominasi oleh peserta PBBU atau Peserta Mandiri.

” terkait tunggakan iuran peserta di Maluku Utara masih didominasi oleh  Peserta Mandiri atau PBBU. Terhitung sejak September lalu tunggakkan iuran peserta capai angka 37 Miliar. Dengan hal tersebut, tentunya BPJS terus mengingatkan peserta agar membayar iuran tepat waktu sehingga tunggakkan tersebut tidak menumpuk. Saat ini juga BPJS memberlakukan sistem Auto Debit untuk memudahkan peserta saat melakukan pembayaran “.

Lanjut Revien, dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah daerah juga berkewajiban memberikan kontribusi dalam pembiayaan iuran sesuai dengan peraturan yang telah ada. BPJS sendiripun disubsidi oleh pemerintah pusat.

BPJS juga akan fokus pada sisi kepatuhan terutama pada perusahaan-perusahaan yang memiliki pegawai atau karyawan, bahwa setiap perusahaan tersebut wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS. Selain itu juga di 2020 BPJS akan giat sosialisasi terkait kebijakan ketentuan iuran baru oleh perpres baru.

Diakhir pertemuan Revien berharap agar setiap ada penemuan persoalan terkait layanan publik khususnya layanan kesehatan yang dirasa kurang oleh peserta, masyarakat maupun media bisa langsung melapor atau menyampaikan keluhan tersebut sehingga bisa secepatnya ditangani atau mencari solusi.

Hal ini tentu saja diharapkan agar kedepan pelayanan kesehatan di Maluku Utara berangsur-angsur membaik dan memadai, baik dari segi pelayanan petugas, administrasi, ketersediaan obat-obatan maupun penanganan medis. (yun)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII