JNewstv.com | Malut. Guna mengimplementasikan inpres Nomor 2 Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP ) Maluku Utara ((Malut) melaksanakan tes urine kepada personil bidang pemberantasan BNNP Malut di kantor BNNP Malut. Hal ini dikatakan Kepala. BNNP Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.IK., M.M kepada media. (24/08/21)
Brigjen Pol Wisnu Handoko yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo dan Koor. Bidang P2M, Drs Hairuddin Umaternate mengatakan bahwa tes urine sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dimana lingkungan kerja yang Bersih Narkoba dimulai dari lingkungan kerja BNNP Malut sebelum kita mengajak seluruh institusi melakukan upaya P4GN. ” Hal ini merupakan sebagai langkah awal untuk selanjutnya seluruh personil akan dilakukan tes urine,” akunya.
Sementara itu, Haeruddin Umaternate selaku Koordinator bidang P2M menjelaskan bahwa sebanyak 17 personil yang melakukan tes,hasilnya ada 16 negatif dan 1 positif jenis Narkoba Benzodiazepin. ” Yang satu orang hasilnya positif itu saat di konfirmasi,yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat dengan resep dokter,” tuturnya. (Red)
*#warondrugs*
*#stopnarkoba*
*#malutbersinar*
*#indonesiabersinar*
*#bnnpmalut*
JNewstv.com Berita Fakta & Realita