Home / Berita / Wujudkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, BNNP Malut Buat Nota Kesepahaman Bersama 3 OPD Pemprov Malut

Wujudkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, BNNP Malut Buat Nota Kesepahaman Bersama 3 OPD Pemprov Malut

JNewstv.com | Malut
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP ) Maluku Utara ( Malut) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut lakukan Nota kesepahaman tentang Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi P4GN – PN serta Pengembangan SDN Kehumasan antara BNNP Malut dengan BPSDM Provinsi Malut dan Dinas Kominfosan Malut serta Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Malut. Hal ini dikatakan kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko kepada awak media di kantornya.(24/08/21)

Brigjen Pol Wisnu mengatakan bahwa pelaksanaan Nota kesepahaman ini untuk menindak lanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) secara nasional yang di gagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) terkait dengan intruksi presiden (inpres) No 02 Tahun 2020 terkait rencana aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang mana kegiatannya harus dilaksanakan secara simultan dan berkolaborasi serta bersinergitas dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) juga steakholder yang di daerah masing – masing.

.” Alhamdulillah, Kami (BNNP Malut) telah melakukan nota kesepahaman dengan 3 OPD yang ada di bawah Pemprov Malut, yang nantinya kami mengharapkan adanya tindak lanjut dalam kegiatan inii dengan konkret sesuai tupoksi masing – masing dengan melaksanakan program P4GN terkait dengan penjabaran Inpres 02 tahun 2020,” tuturnya.

Brigjen Pol Wisnu menjelaskan bahwa BNNP Malut memiliki 3 BNNK ( Tidore Kepulauan, Halmahera Utara, Morotai) dari 10 kabupaten /kota yang berada di provinsi Malut yang sudah bekerjasama dalam P4GN dengan Bupati dan walikota yang ada di Kabupaten setempat terkait dengan SDMnya.

” Sebelumnya kami (BNNP Malut) sudah melakukan nota kesepahaman dengan walikota Ternate dalam hal Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan sekarang dengan tiga OPD Pemrov Malut nota kesepahaman tentang Sumber Daya Manusian (SDM) dalam P4GN,”paparnya.

Ia menerangkan karena saat ini di masa pandemi pihaknya mengurangi kegiatan – kegiatan mengumpulkan masa namun tetap melakukan edukasi melalui media sosial terkait tentang P4GB atau informasi dari Dinas Kominfosandi yang akan di kolaborasikan (coompar) dan di share (kirim) media sosial (medsos) sehingga secara otomatis edukasinya masuk medsos dan bermanfaat bagi masyarakat.

” Kita juga melaksanakan berbagai upaya dengan membentuk komunitas – komunitas,mulai yang terkecil seperti yang sudah terbentuk yaitu komunitas interfensi berbasis masyarakat di Kelurahan Dufa – dufa, Ternate yang mana kelompok tersebut dari masyarakat ,untuk masyarakat ,oleh masyarakat dalam menangani korban penyalahguna narkoba yang ringan sehingga bisa ditangani secara cepat yang kebetulan Kelurahan Dufa – Dufa selaku penggiat P4GN yang cepat respon dan Kelurahan ini adalah pilot proyek menjadi Kota ” Bersinar””. Tutup orang nomor satu di BNNP Malut ini. (Red)

 

About Redaktur

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII