Home / Berita / Bupati Bassam Kasuba Damaikan Warga Kampung Baru yang Bertikai Soal Kades
Bupati Bassam saat mendamaikan kedua kelompok warga kampung baru yang bertikai

Bupati Bassam Kasuba Damaikan Warga Kampung Baru yang Bertikai Soal Kades

Bupati Bassam saat mendamaikan kedua kelompok warga kampung baru yang bertikai (foto: jelajahpost).

JNewstv.com | LABUHA – Suasana Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepulauan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali harmonis setelah Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berhasil mendamaikan warga yang sempat bertikai soal isu kepala desa (kades), pada Selasa (6/2/2024).

Isu tersebut menyebutkan bahwa mantan Kades Definitif Kampung Baru, Fauji Ibrahim, yang dinonaktifkan sebelumnya, akan diaktifkan kembali.

Padahal, isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Bupati Halsel datang ke desa tersebut untuk menengahi perdebatan antara dua kelompok warga yang berseberangan.

Ia mengimbau agar warga tidak mudah terpancing oleh isu yang tidak jelas sumbernya.

Foto bersama warga kampung baru usai didamaikan oleh Bupati Bassam Kasuba (foto: jelajahpost).

Bassam juga menegaskan bahwa urusan kepemimpinan di desa akan diserahkan kepada kehendak masyarakat, meski hal itu menjadi hak prerogatifnya sebagai Kepala Daerah.

“Kalian maunya seperti apa? Dan bagaimana? Meski kewenangan menentukan Pejabat atau mengembalikan mantan kades yang diberhentikan itu ada di bupati. Namun, saya tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar kita sama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan konflik di desa ini,” ujar Bassam.

Bassam juga menyarankan agar setiap permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, agar hubungan kekeluargaan tetap terjaga.

“Saya berharap agar setiap ada masalah dalam desa mestinya diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap bupati.

Setelah berhasil menenangkan warga, Bupati Halsel langsung mendamaikan kedua bela pihak, dengan berjabat tangan dan saling memaafkan.

Di kesempatan itu, Bassam juga memberikan penjelasan bahwa kehadirannya di Desa Kampung Baru bukan untuk mengembalikan jabatan Kades Definitif yang sudah dinonaktifkan.

Namun, untuk meninjau pembangunan masjid Al Nur dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh mantan Kades Definitif Fauji Ibrahim.

“Kalau Kepala Desa Definitif benar telah melakukan sejumlah penyalahgunaan maka wajib untuk mengembalikan temuan itu, barulah bisa dikembalikan atau diaktifkan kembali. Maka, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kampung Baru untuk tetap tenang dan bersikap netral dalam menyikapi permasalahan ini,” tutur Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian, Bupati Halsel juga memberikan kejutan kepada salah satu pengurus mesjid Al Nur, yaitu wakil imam desa Kampung Baru.

Bupati menjanjikan akan memberangkatkan wakil imam tersebut untuk beribadah umrah ke tanah suci.

“InsyaAllah wakil imam mesjid Al-Nur akan kita berangkatkan umrah ke tanah suci,” janji Bupati.

Program umrah pengurus mesjid ini merupakan program yang diinisiasi oleh almarhum Usman Sidik bersama Hasan Ali Bassam Kasuba saat masih memimpin beberapa waktu lalu.

Setelah meninggalnya Usman Sidik, program ini tetap dilanjutkan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap pengurus mesjid di Halsel.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII