Home / Berita / Bupati Halmahera Selatan Dapat Izin Cuti Kampanye
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba (Dok, istimewa)

Bupati Halmahera Selatan Dapat Izin Cuti Kampanye

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba (Dok, istimewa)

JNewstv.com | Sofifi – Gubernur Maluku Utara memberikan izin cuti di luar tanggungan negara kepada Bupati Halmahera Selatan yang juga Petahana pada Pilkada 2024, Hasan Ali Bassam Kasuba. Cuti ini diberikan selama masa kampanye Pilkada 2024.

Surat izin cuti bernomor 100.1.4.2/4350/G.- itu ditandatangani oleh Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir pada Rabu (11/9/2024).

Cuti kampanye Bassam Kasuba akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Selama masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, kami memberikan Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba,” tulis Samsuddin dalam surat tersebut.

Pemberian cuti ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan Bassam pada 30 Agustus 2024 lalu.

Langkah ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti kepala daerah yang mencalonkan diri kembali.

Dalam surat izin tersebut, Gubernur Maluku Utara juga menegaskan bahwa selama masa cuti, Bassam dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagai Bupati Halmahera Selatan.

Surat izin cuti ini ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

About Moch

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII