HALTENG, JNewstv.com — Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi menyerahkan kepada M. Fitra U. Ali. Pada Selasa 15 April 2026. di Kantor Bupati Halmahera Tengah. Rabu (15/04/26)
Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji Menyapaikan Penunjukan ini dilakukan menyusul purna bakti Abdurrahim Yau, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan Daerah yang akuntabel dan profesional.
Presesi Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji menyerahkan SK turut plt didampingi oleh Kepala BKPSDM, Arman Alting. Sebagai Penugasan Plt yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.
Sebelumnya M. Fitra U. Ali Masi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah yang masi aktif.
Selain itu, Telah diamanatkan Kepada M. Fitrah U. Ali mengemban amanah sebagai Plt Kepala BPKAD, M. Ia juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Halmahera Tengah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset Daerah terus berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. harapannya Bupati.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita