Haltim, TeropongMalut.com – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membakar rumput maupun sampah secara sembarangan. Larangan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca kemarau panjang yang dinilai rawan memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan itu disampaikan Ubaid saat memimpin apel pagi gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur, Jalan Pusat Kota Maba, Senin (10/8/2026).
“Vegetasi yang kering membuat api cepat membesar dan memicu kebakaran lahan. Sangat dilarang,” tegas Ubaid.
Ia menyebutkan, saat ini telah terjadi sejumlah titik kebakaran di berbagai wilayah. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran rumput di lahan maupun kebun.
“Saat kemarau panjang, membakar rumput atau sampah sangat berbahaya. Angin kencang bisa menerbangkan percikan api dan menurunkan kualitas udara yang memicu gangguan kesehatan,” ujarnya.
DPLH Juga Diingatkan.
Bupati juga mengingatkan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) agar tidak melakukan pembakaran sampah saat melaksanakan kegiatan pembersihan di pusat kota.
“Cuaca masih sangat panas. Jangan dulu bakar-bakar rumput di mana-mana. Kalau terjadi kebakaran, api akan susah dipadamkan. Mari kita jaga bersama,” tandasnya.
Pemkab Halmahera Timur berharap masyarakat dan seluruh OPD dapat disiplin menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga bencana Karhutla dapat dicegah.
(Red/Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita