JNewstv.com | Tobelo.
Pemerintah Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pagi ini turun langsun ke kompleks pasar desa Rawa Jaya Tobelo, Minggu 19/04/2020.
Kehadiran Camat Tobelo Semuel Koloba, beserta anggota POLRI, TNI serta perankat desa Rawa Jaya, adalah dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang pasar terkaid dengan pembatasan waktu jual beli di pasar Rawa Jaya, akibat dari Covid-19.
Kepada JNewstv, melalui sambungan celuler HP, Camat Tobelo, Semuel Koloba, menuturkan bahwa, kami datang di pasar Rawa Jaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya mewabahnya Corona/Covid-19, dan pembatasan waktu transaksi jual beli dipasar, sehingga masyarakat maupun para pedagang mengerti dan dapat memutus mata rantai peyebaran Covid-19.
Ini kami lakukan setelah kemarin Jumat 18/04/2020, ada satu pasien Orang Dalam Pemantauan (OPD) berinisial Z berjenis kelamin laki-laki, umur 48 Tahun, seorang pedagang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, warga pendatang yang tinggal di Desa Rawa Jaya.
Pembatasan jam aktifitas ini dengan maksud agar masyarakat dapat menerapkan Social Dintancing/jaga jarak dalam bertransaksi dan juga mengurangi kerumunan orang di pasar, ” Tegas Semuel. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita