JNewstv.Com | Ternate-Kantor Pertanahan Kota Ternate memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan melalui apel alat ukur yang melibatkan jajaran petugas survei dan pemetaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi serta kelayakan operasional seluruh alat ukur yang akan digunakan, guna menjamin hasil pengukuran yang akurat, valid, dan sesuai standar teknis pertanahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketelitian, integritas, serta tanggung jawab dalam setiap proses pengukuran, mengingat data yang dihasilkan menjadi dasar dalam penetapan hak atas tanah.
Apel alat ukur ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi juga mendukung kegiatan layanan rutin pertanahan, seperti pengukuran dalam rangka penataan batas bidang tanah.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita