JNewstv.com | Ternate.
Seakan tidak takut dan mengangkang peraturan pemerintah kota Ternate serta tidak pedulinya akan keselamatan dan kesehatan serta kerusakan lingkungan di sekitar wilayah Kastela, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate akibat pekerjaan pengerukan lahan yang dilakukan oleh CV Cyla Mandiri. Pasalnya pekerjaan tersebut masih di lanjutkan atau dikerjakan padahal sempat terhenti karena tidak adanya perijinan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate serta keluhan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengerukan lahan tersebut. (03/03/20)
Lurah Kastela Lutfi Kadir saat ditemui oleh Jnewstv.com mengatakan bahwa proses perijinan yang katanya sudah di berikan oleh Dinas terkait menuai protes dari maayarakat sekitarnyanyan karena dirinya mendapat WhatsApp yang isinya berisikan surat keterangan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).
” Sekitar satu minggu pekerjaan itersebut di tutup untuk selanjutnya di urus surat izin nya, namun hari ini operasi pengerukan kembali berjalan dengam dalil sudah mendapat ijin dan rekomendasi dari DH, namun sangat di sayangkan karena surat ini tidak ditandatangani oleh kadis DLH bahkan dikirimnya pun dalam bentuk scane yang difotocopy,” ungkapnya.
Lurah Kastela atas ketidak jelasan surat yang di berikan tersebut dirinya memerintahkan untuk menghentikan operasi proyek ini sampai menunggu hasil yang pasti dari DLH.
” Surat ini dianggap palsu sebab tidak ada legalitas yang jelas dari DLh dan saya akan memproses ke pihak yang berwajib jika surat ini terus dijadikan pegangan untuk pengerukan di wilayah kami,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mencoba koordinasi dengan Hidayat selaku pemilik lahan namun sama sekali tidak ada temu, pasalnya Hidayat yang tinggal.di Kelurahan Jambula itu merasa peraturan di tempat tinggalnya sama dengan dii Kelurahan Kastela tempat lahan miliknya yang di keruk oleh CV Cyla Mandiri .
“Kami (red – Kelutahan Kastela) punya otonomi sendiri, setidaknya satu bulan sebelum proses ini berlangsung Hidayat sudah menemui saya guna membicarakan soal ini sebab ini adalah wilayah dan tanggung jawab saya di Kastela,” jelas lurah Lutfi.
Lurah menerangkan bukan hanya mengenai administrasi, masyarakat Kelurahan Kastela bersama Ketua karang taruna juga ketua RT 04 ini juga mengklaim bahwa dampak dari pengerukan lahan ini merugikan masyarakat,karena di saat hujan lebat warga kerepotan mengantisipasi batu batu serta pasir yang hanyut dibawa banjir, apalagi pemerataan lahan ini kembali di keruk di wilayah Kastela yakni di RT 04 sendiri.
” Selaku kepala kelurahan, saya sudah melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait galian ini namun saya merasa di persulit oleh pihak DLH yang terus memberi jawaban dengan menyuruh menghubungi Hidayat pemilik lahan aaja,” terangnya.
Dia menambahkan begitu juga sama halnya dengan Munira pemilik CV Cyla Mandiri yang tidak mau komunikasi denganya dan dilempar ke pemilik lahan lagi,sehingga timbul kecurigaan antara DLH dan CV Cyla Mandiri sudah ada kongkalikong (main mata) sampai masalah pengerukan lahan ini tidak pernah ada kejelasan yang pasti.
” Kami bersama masyarakat Kelurahan Kastela dan ketua karang taruna dengan tegas menolak adanya pengerukan di wilayah Kastela dan juga akan proses ke pihak yang berwajib mengenai administrasi yang tidak jelas ini,” tutupnya. (Faisal)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita