Halmahera Barat, JNewstv.com | Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Joko Ahadi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo.
Desakan tersebut ditujukan kepada Polda Maluku Utara, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Polres Halmahera Barat, dan BPK Perwakilan Maluku Utara. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan periode 2023–2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Menurut Joko, besarnya anggaran yang diterima dari klaim BPJS Kesehatan tidak sejalan dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Kondisi di lapangan, kata dia, justru menunjukkan masih adanya keluhan berulang terkait ketersediaan obat di RSUD Jailolo.
“Kami meminta Kapolda, BPK, Kejari, dan Kapolres segera melakukan audit investigasi terhadap pendapatan BLUD dari sektor BPJS yang dalam tiga tahun terakhir diklaim mencapai lebih dari Rp52 miliar. Persoalan ini harus dibuka secara terang karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan obat,” tegas Joko.
Fraksi Partai Golkar menilai audit investigasi tersebut sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan RSUD Jailolo berjalan secara transparan dan akuntabel. Joko menegaskan, apabila dalam proses audit ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kondisi tersebut, lanjutnya, diperparah oleh laporan sejumlah pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengaku terpaksa membeli obat di apotek luar dengan biaya pribadi akibat kekosongan stok obat di RSUD Jailolo. Ironisnya, biaya yang telah dikeluarkan pasien tersebut disebut tidak mendapatkan penggantian (reimbursement) dari pihak manajemen rumah sakit.
(Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita