JNewstv.Com | Ternate — Sebagai tindak lanjut dari rapat gelar kasus awal yang telah dilaksanakan sebelumnya, Kantor Pertanahan Kota Ternate kembali memfasilitasi mediasi sengketa dan konflik pertanahan atas pengaduan Wudyningsi Abaiyo terkait permasalahan kepemilikan tanah di Kelurahan Maliaro.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, didampingi para pejabat pengawas, serta menghadirkan unsur dari Polda Maluku Utara bersama para pihak yang bersengketa. Kehadiran seluruh pihak dalam satu forum menjadi langkah penting untuk membuka ruang komunikasi yang lebih jelas dan terbuka.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan penuh kehati-hatian. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, pandangan, dan harapannya secara langsung. Pendekatan musyawarah menjadi fokus utama, dengan harapan dapat membuka ruang pemahaman bersama dan menemukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Mediasi ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penanganan pengaduan yang telah diawali dengan gelar kasus untuk memetakan persoalan dari sisi administrasi dan yuridis. Melalui pertemuan tatap muka seperti ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate berupaya mempertemukan para pihak agar penyelesaian dapat ditempuh secara terbuka, berimbang, dan mengedepankan itikad baik.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate terus berkomitmen menghadirkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Harapannya, setiap proses penyelesaian tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pihak serta menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita