
JNewstv.com | Halmahera Selatan – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, terus mengalir.
Kali ini, Ade Amin, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, rela melepaskan jabatannya demi mendukung Rusihan Jafar dalam Pilkada Halmahera Selatan.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani pada Jumat (13/10/2024), Ade Amin menyatakan alasan pengunduran dirinya adalah untuk bergabung dengan tim pemenangan Rusihan Jafar sebagai calon Bupati Halmahera Selatan.
“Saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karamat Kecamatan Kayoa, dengan alasan menjadi tim pemenang Pilkada Rusihan Jafar sebagai calon Bupati Halmahera Selatan,” tulis Ade dalam surat pernyataannya.
Ade menegaskan bahwa keputusannya ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Ade untuk mendukung visi dan misi Rusihan Jafar dalam memimpin Halmahera Selatan.
Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Camat Kayoa, Sekretaris BPD, dan Kepala Desa Karamat.
Hal ini menandakan keseriusan dan transparansi Ade dalam proses pengunduran dirinya.
Dukungan dari tokoh masyarakat seperti Ade Amin ini diprediksi akan semakin memperkuat posisi Rusihan Jafar dalam kontestasi Pilkada Halmahera Selatan.
Kerelaan melepas jabatan demi mendukung Rusihan menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap kapabilitas dan visi calon Bupati tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim kampanye Rusihan-Muhtar belum memberikan pernyataan resmi terkait bergabungnya Ade Amin.
Namun, langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi elektabilitas pasangan calon nomor urut 2 tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Kayoa.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita