JNewstv.com | Ternate, – Pekerjaan proyek pembangunan auditorium Universitas Muhammadiah Maluku Utara (UMMU), di duga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan awak media JNewstv.com, saat ke lokasi proyek Didapati para pekerja yang sedang bekerja di proyek tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) saat melakukan pekerjaan proyek. (27/2/20).
Safety K3 pada pekerjaan proyek kemudian diatur dalam Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992. dan UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB VI di setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3K), karna resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja.
Salah satu pekerja proyek pembangunan gedung auditorium ummu yang enggan menyebut namanya, ketika di hubungi mengatakan, Ia hanya pekerja dan tidak tau persoalan tentang safety K3. ”Saya hanya kerja saya tidak tau persoalan itu, tanya saja langsung ke pihak kampus”. ucapnya.
Sementara itu Sain selaku pengawas dalam proyek tersebut saat dikonfirmasi mengenai K3 pada proyek tersebut ia mengatakan bahwa kita tidak menggunakan sistim K3 dalam proyek tersebut. Sebab yang mengelola proyek ini adalah dari swakelola kampus.
Tentunya para pekerja tidak menginginkan ketika terjadi kecelakaan kerja sebab regulasi mengenai keselamatan sudah diatur dalam pekerjaan proyek, jika hal ini masih saja diabaikan sudah tentu proyek pembangunan Auditorium UMMU melalaikan aturan dalam pembangunan proyek. (Faisal)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita