JNewstv.com | Sumatera Utara – Tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir yang menjadi korban, diduga diserang akibat pemberitaan terkait “Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang” dan ketidaknetralan istri seorang pejabat, yang juga merupakan ASN, dalam proses Pilkada setempat.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. Korban pun telah membuat laporan resmi ke Polres Samosir terkait insiden tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira M. I. Kom, mengecam keras peristiwa kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut. Yudhistira menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi terjadi menjelang pesta demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan damai dan penuh rasa hormat.
“Ini tidak bisa ditolerir. Terlebih, peristiwa ini diduga melibatkan pihak-pihak yang mendukung pasangan calon petahana. Seharusnya mereka bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat dan para calon kepala daerah lainnya. Namun, kenyataannya malah sebaliknya,” kecam Yudhistira.
Yudhistira menegaskan bahwa seorang pejabat publik, apalagi yang pernah menjabat kepala daerah, seharusnya memahami prinsip dasar kebebasan pers dan peran penting media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, jika ada keberatan terhadap pemberitaan, pejabat tersebut seharusnya menggunakan saluran hukum yang sah, seperti hak jawab, hak bantah, atau somasi, bukan dengan kekerasan.
“Jika ada kritik, kami para wartawan selalu siap untuk memberikan klarifikasi atau ruang untuk hak jawab. Namun, ini justru menunjukkan arogansi kekuasaan, seolah-olah pejabat publik tidak boleh dikritik. Tindakan seperti ini sangat tidak pantas, bahkan cenderung seperti premanisme,” tegas Yudhistira.
Ketua IWO ini pun meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk segera mengawal proses hukum terhadap kasus ini. Ia juga menyarankan agar kasus ini ditarik ke Polda Sumut jika diperlukan, mengingat banyaknya catatan buruk terkait tindak kekerasan terhadap wartawan di daerah tersebut.
“Kapolda Sumut harus memberikan perhatian ekstra terhadap kasus ini. Kami berharap Irjen Wishnu dapat melindungi wartawan dan memprioritaskan penyelesaian kasus ini. Sumut memiliki catatan buruk terkait kekerasan terhadap jurnalis, dan ini seharusnya menjadi perhatian serius,” ucap Yudhistira.
Lebih lanjut, Yudhistira mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan menangkap oknum Kadis berinisial RL yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar calon Bupati yang didukung oleh oknum Kadis tersebut diperiksa, serta memeriksa ketidaknetralan ASN yang terlibat dalam proses Pilkada.
“Tangkap oknum Kadis berinisial RL, yang kami yakini menjadi dalang dari kejadian ini. Kami juga mendesak Gakkumdu untuk memeriksa pejabat-pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga tidak netral,” pungkasnya.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara adil. (Tarigan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita