JNewstv.com | Sumatera Utara – Seorang pria di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi. Diduga motif penganiayaan ini adalah persaingan bisnis jual beli tandan buah sawit. Korban, yang diketahui berinisial ST (48), mengalami luka di bagian mata, bibir, dan kepala akibat dipukul menggunakan sebatang besi.
Pelaku penganiayaan adalah Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu. Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Desa Tandikek, Ranto Baek, Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, bersama jajarannya langsung membesuk korban di rumah sakit. Kepada keluarga korban, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.
“Kami akan menindak tegas dan adil. Saat ini, SN menjalani pemeriksaan di Propam Polres Mandailing Natal. Untuk pidananya, kepolisian menunggu laporan korban maupun keluarga,” ujar Arie pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Aiptu SN belakangan ini bersikap arogan dan diduga mengalami gangguan psikologis setelah dimutasi ke polsek lain. (LT)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita