Home / Pariwisata / Akomodasi / DIDUGA MOTIF POLITIK! PENGUSAHA UMKM DIUSIR PAKSA OLEH DISPERINDAGKOP TIKEP

DIDUGA MOTIF POLITIK! PENGUSAHA UMKM DIUSIR PAKSA OLEH DISPERINDAGKOP TIKEP

JNews.tv |Tidore, Malut – Arogansi dan tindakan sewenang-wenang kembali dipertontonkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kota Tidore Kepulauan. Sejumlah pedagang di kawasan kuliner Tugulufa dikejutkan dengan pengosongan paksa tempat usaha mereka tanpa alasan yang jelas.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 15.36 WIT, ketika tim dari Disperindagkop Kota Tidore Kepulauan dan Kepala UPTD Pasar Sarimalaha, didampingi Satpol PP, mendatangi Rumah Makan NASBAG MANADO-BOLTIM. Tanpa penjelasan rinci, mereka memaksa pemilik usaha untuk segera mengosongkan tempat.

AROGANSI KEKUASAAN ATAU BALAS DENDAM POLITIK?

Pemilik RM NASBAG MANADO-BOLTIM mengaku terkejut dan tidak mengetahui alasan di balik tindakan tersebut. “Kami tidak memiliki tunggakan pajak atau retribusi. Lalu, mengapa kami diusir? Kami bahkan tidak pernah diberi kontrak yang mereka klaim telah habis,” ujar pemilik rumah makan dengan nada kecewa.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, pihak kedai sudah mendatangi kantor Disperindagkop untuk mencari kejelasan. Namun, saat itu Kadisperindagkop, Sekretaris, Kabid Perdagangan, dan Kepala UPTD Pasar Sarimalaha hanya berdalih bahwa pengosongan dilakukan karena masa perpanjangan izin telah habis. Anehnya, hingga saat ini, pemilik kedai tidak pernah menerima salinan kontrak yang disebut-sebut menjadi dasar pengusiran tersebut.

Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan pedagang bahwa ada muatan politik di balik tindakan ini. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemilik RM NASBAG MANADO-BOLTIM memiliki afiliasi politik yang berbeda dengan kelompok penguasa saat ini. Jika benar, ini merupakan bentuk intimidasi terhadap pelaku UMKM yang tidak sejalan dengan kepentingan politik tertentu.

PENGUSAHA DAN WARGA GERAM: “INI TINDAKAN SEWENANG-WENANG!”

Aksi pengusiran ini sontak menuai reaksi keras dari para pedagang lain di Tugulufa. Mereka menilai langkah Disperindagkop sangat tidak adil dan justru merugikan UMKM yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.

“Di saat pemerintah pusat gencar mendukung UMKM, di Tidore malah ada penggusuran sepihak tanpa kejelasan hukum. Ini seperti upaya penindasan terhadap rakyat kecil,” ujar salah satu pedagang di Tugulufa yang enggan disebutkan namanya.

Kini, para pedagang tengah mempertimbangkan untuk melaporkan tindakan ini ke DPRD Kota Tidore Kepulauan dan Ombudsman RI agar mendapatkan keadilan. Mereka juga mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan untuk turun tangan dan menjelaskan alasan sebenarnya di balik pengosongan paksa ini.

Apakah ini benar-benar murni masalah kontrak, atau ada udang di balik batu dalam dinamika politik Kota Tidore Kepulauan? Masyarakat menunggu jawaban!

 

Jurnalis: Ibrahim Rum

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII