JNewstv.com | Jakarta
Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin mengakui Tenaga pengawas dan penyuluh untuk menjangkau daerah dan pasar tertib ukur (DTU/PTU) 514 kabupaten/kota se-Indonesia masih kurang.
Rusmin Amin mengatakan bahwa saat ini, pihaknya baru memiliki 1.500 tenaga penera (ahli ukur/tera), sementara membutuhkan pengawas & pengamat di setiap kabupaten/kota.
” Untuk itulah, kami berharap kerjasama yang intens antar-pemangku kepentingan agar DTU/PTU menjadi tolok ukur metrologi legal yang berdampak pada perekonomian nasional”. ujarnya didampingi Nona Martin, Kasi Binops. (16/05)
Ia menjelaskan bahwa dalam hal Metrologi Legal pihaknya lebih unggul di ASEAN. Kita punya peralatan dan laboratorium yang sangat lengkap,serta mungkin kita yang paling lengkap di ASEAN.
” Kita punya peralatan dan laboratorium yang sangat lengkap dan lebih unggul di ASEAN,” jelas Rusmin saat ACCSQ WG3 ke-30 ASEAN.
Di tempat lain Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, menerangkan tertib ukur menjadi sarana perlindungan konsumen berdaya yang pada gilirannya mendorong pelaku usaha amanah dalam setiap transaksi.
“Kami terus mendorong peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen. Hasil survei 2018 tercatat 40,41%, atau meningkat dari sebelumnya 33,70%. Yaitu dari level Paham hak & kewajiban masuk level Mampu, yang ditingkatkan menjadi konsumen cerdas dan berdaya,” terangnya.
Dirjen Veri menambahkan bahwa UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberi amanat kabupaten/kota membentuk Unit Metrologi Legal sesuai UU nomor 2 tahun 1981 serta UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
” Sepanjang 2010-2019 Kemendag telah menetapkan 54 DTU dan 1476 PTU dari jumlah pasar tradisional di Indonesia sebanyak 9.559 pasar,” tutupnya. (Harun /red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita