Home / Berita / Distaru Halteng Dorong Percepatan Izin Galian C dan Penyesuaian KKPR

Distaru Halteng Dorong Percepatan Izin Galian C dan Penyesuaian KKPR

HALMAHERA TENGAH, JNewstv.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Perkotaan (Distaru), terus mendorong percepatan proses pengurusan perizinan usaha pertambangan galian C nonlogam di wilayah tersebut.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan teknis dan koordinasi lintas instansi, terutama berkaitan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi pelaku usaha.

Kepala Distaru Halteng, Bambang Prakoso, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat secara daring melalui Zoom untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan teknis terkait penyesuaian KKPR. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara rencana pemanfaatan ruang dengan zona peruntukannya.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, tersebut melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Halteng, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng.

Menurut Bambang, rapat tersebut diperlukan karena terdapat dokumen KKPR yang telah disetujui, namun terdapat sejumlah koordinat lokasi yang belum terbaca atau belum teridentifikasi secara optimal dalam sistem.

“Lokasi yang dimohonkan berada di kawasan KTI. Hal ini sesuai dengan permohonan yang disampaikan pelaku usaha galian C, bahwa lokasi tersebut tidak berada dalam peta IUP, tetapi berada dalam lokasi KTI,” ujar Bambang.

Ia berharap pembahasan lintas instansi tersebut dapat menghasilkan solusi atas persoalan teknis yang dihadapi CV Audi Pratama, sehingga proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung aktivitas pembangunan, khususnya di wilayah Weda Utara dan Weda Timur.

Bambang menjelaskan, Distaru Halteng sengaja mengundang pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama melakukan verifikasi dan pembahasan teknis terhadap KKPR yang telah diajukan oleh pemohon usaha galian C.

“Kita ingin melihat dan membahas bersama terkait KKPR yang telah dimohonkan, sehingga aspek teknisnya dapat dipertimbangkan bersama dengan KKPR yang sudah diterbitkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan teknis mengenai persyaratan perizinan tersebut diharapkan menghasilkan satu kesepakatan dan kesimpulan yang dapat menjadi rujukan dalam proses selanjutnya.

“Setelah dilakukan pembahasan materi teknis perizinan, kita berharap bisa berada dalam satu kesepakatan dan kesimpulan yang dapat menjadi rujukan agar CV Audi Pratama dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.

Selain persoalan tata ruang, Bambang mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pemilik CV Audi Pratama, masih terdapat sejumlah dokumen persyaratan perizinan yang perlu dilengkapi.

“Pemilik CV Audi Pratama menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dokumen sebagai persyaratan izin. Terkait hal tersebut, kami juga akan melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap status lahan serta melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang berlaku,” ungkapnya.

Bambang berharap hasil rapat tersebut dapat mempermudah proses pengurusan izin usaha galian C. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan laporan kepada Bupati Halmahera Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya, hasil rapat ini dapat dituangkan dalam berita acara kesepakatan sehingga dapat kami laporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ricky Hadapi Inflasi Maluku Utara Capai 5,72 Persen, Gunakan Empat Strategi Pengendalian Harga

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII