Home / Berita / DitResNarkoba Polda Malut Amankan 2 Pelaku Bawa 16.64 Gram Ganja Dan 0.88 Gram Shabu

DitResNarkoba Polda Malut Amankan 2 Pelaku Bawa 16.64 Gram Ganja Dan 0.88 Gram Shabu

JNewstv.com | Ternate
Ditengah pandemi virus corona melanda namau Direktorat Resnarkoba Polda Malut tetap menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan mengungkap 2 kasus Penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 2 Tersangka, dengan barang bukti ganja 19.64 Gram, dan Shabu 0.88 Gram. (03/06/2020)

Direktur Resnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Setiadi Sulaksono mengatakan bahwa ditengah Pandemi Virus Corona ini pihaknya tidak henti-hentinya memerangi Narkoba demi Maluku Utara Aman dari Narkoba.

” Adapun Kronologis Penangkapan 2 Pelaku tersangka Penyalahgunaan Narkoba ini yaitu yang pertama pada hari Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di Kos-kosan yang ada di Kel. Jambula dan berhasil mengamankan pengedar narkoba dengan Inisial ZK alias IPI (38) ,Tukang Ojek, dengan barang buķti yang berhasil diamankan yaitu 1 sachet sedang Narkotika jenis Ganja dengan berat 14.11 Gram, 5 Sachet kecil berisi Narkotika jenis ganja seberat 5.53 Gram, 1 Buah Hp Samsung, 2 Pac Kertas Klip, 2 Pac Masbren dan uang tunai senilai Rp. 1.200.000, serta pasal yang dilanggar pasal 111 ayat (1), UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Sedangkan pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020, bertempat di Jalan Raya depan SMAN 1 Kota Ternate Personel dit Resnarkoba Polda Malut berhasil meringkus pengguna Narkoba dengan Inisial TSK MT alias Amad (29), Honorer pada Instansi Pemerintahan kota Ternate, dengan barang bukti 4 sachet yang di kemas dalam sedotan plastik berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.88 Gram dan 1 buah Hp Nokia serta pasal yang di langgar pasal 112 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat Terpisah Kabidhumas Polda Malut menjelaskan bahwasanya Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan kenal lelah dalam membrantas yang Namanya Narkoba guna menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Maluku Utara.

“Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan pernah berhenti dalam memerangi Narkoba yang dapat merusak generasi Bangsa Indonesia, ditengah Pandemi Virus corona TNI dan Polri tengah gencar dengan pembagian Bantuan kepada Masyarakat Terdampak bukan berarti Pelaku penyalahgunaan Narkoba bisa dengan leluasa bergerak, Kami Polri khususnya Polda Malut akan terus membrantas Narkoba sampai habis walaupun sangat sulit, ini dilakukan demi Bangsa Indonesia Umumnya dan Prov. Malut pada khususnya” Jelas Kabidhumas. (ilon/humas Polda Malut)

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII