JNewstv com | Bacan – Malut
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel),Saiful Turuy yang baru di lantik pada tanggal 9 Desember 2021mendapat kritikan pedas oleh Harmain Rusli, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halsel .Pasalnya saat Saiful Turuy menjabat Kepala Inspektorat Halsel dianggap gagal,tidak profesional serta tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (13/12/21)
Harmain Rusli mengatakan saat menjabat kepala Inspektorat, Saiful Turuy diduga kuat melakukan tebang pilih,karena hingga sampai saat ini ada problematika sosial dalam bentuk tindakan kejahatan yang di lakukan oleh pejabat publik, Aparatur Sipil Negara (ASN)di internal Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD )serta Kepala Desa ( kades) belum ada kejelasannya terkait dengan hasil temuan dan bahkan temuannya pun masih di ragukan.
” Terkadang hasil temuan inspektorat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan (Desa), misalnya desa Marabose menurut hemat Kami bahwa ada teknis yang salah dan keliru dalam hasil temuan tersebut. Kemudian selanjutnya, terkait dengan dugaan tindakan melawan hukum oleh
sejumlah Kepala Desa yang ada di kabupaten Halsel,” paparnya.
Ia menjelaskan salah satu di antaranya adalah Kades Waya, Kecamatan Mandioli Utara, di duga kuat telah melakukan tindak Pidana korupsi dan atau perbuatan melawan hukum.Pasalnya kades tersebut telah melakukan pemotongan upah kerja para pekerja Infrastruktur jalan (Rabat Beton) dengan ukuran kurang lebih 500 meter, dengan catatan bahwa kades membuka pajak.
” Yang namanya pajak jaga-jaga, dengan kisaran anggaran senilai Rp 150 juta, dengan pembagian 4 kelompok masing-masing kelompok berkisar 10 orang pekerja, sebelum melakukan proses pekerjaan, Kades membuka anggaran kurang lebih Rp 35 juta dengan alasan membuka pajak jaga-jaga. Kemudian Soal Dana BUMDes dengan besaran anggaran kurang lebih 100 juta hingga saat ini tidak ada kejelasannya sebab tidak ada hasil kelola dari BUMDes tersebut,” jelas Ketua DPC GPM Halsel.
Ketua DPC GPM Halsel ini juga menerangkan soal pembayaran honor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berkisar 6 bulan. Dan masih banyak lagi dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang telah jelas dan nyata di lakukan oleh kades Waya tapi dan bahkan sudah di ketahui oleh pihak inspektorat namun di duga sengaja di diamkan.
” Masalah ini sudah di mediasi pada saat demonstrasi beberapa minggu lalu, dalam pertemuan tersebut bupati Halsel sempat menginstruksikan untuk memanggil kades Waya agar di selesaikan upah kerja tersebut, agar Inspektorat segera audit penggunaan anggaran Desa Waya, Kecamatan Mandioli Utara sejak mulai dari 2017 sampai Tahun 2020, akan tetapi hingga saat ini pihak inspektorat belum juga mempublish hasil audit Desa Waya sesuai istruksi bupati,terangnya.
Tambah dia, sepertinya Inspektorat tidak mengindahkan Instruksi bupati Halsel, sehingga GOM menduga bahwa Saiful Turuy sengaja melindungi kades Waya serta tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri Saruma. Ini
” Pada Prinsipnya, Kami tetap Mendukung Pemerintah Daerah dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme( KKN), selama tidak bertentangan dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung para pihak yang di duga juat telah melakuKan tindakan korupsi atau perbuatan melawan hukum dalam menempuh jalur hukum Ke PTUN Sebagai bentuk pelaksanaan UU itu sendiri,” ujar Harmain.
Lanjut Harmain, perlu di ketahui juga bahwa beberapa bulan lalu telah di sampaikan bahwa ada keterlibatan oknum kades dan bendahara desa Rabutdawiyo, Kecamatan Pulau Makeang di duga kuat melakukan tindak korupsi uang negara yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa( DD) kepada Inspektorat Halsel namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut untuk melakukan audit.
” Kepastian hukumnya harus di publish atau diinformasikan ke publik atau di sampaikan sehingga transparan serta Indeks prestasi kinerja lembaga audit bisa di ketahui oleh publik (masyarakat). Kalau mau jadi auditor jadilah auditor yang benar, jangan sebaliknya, agar hukum di pandang perlu, dan tidak tumpul ke atas tajam kebawah dan takaran timbangan hukumnya sesuai dengan hukum itu sendiri tidak serong kiri dan serong kanan alias tidak miring sebelah,” akunya.
Oleh karena itu, kami mendesak bupati Halsel agar segera turun langsung di Desa Waya,Kecamatan Mandioli Utara, Desa Rabutdawiyo, Kecamatan Pulau Makeang, Desa Marabose,Kecamatan Bacan dan seluruh desa yang ada di wilayahnya
agar mengkroscek serta tanyakan langsung ke warga desa-desa tersebut, terkait pembangunan serta pengelolaan keuangan Dana Desa.
” Karena kami ragu kinerja dan atau eksistensi Inspektorat Halsel yang di pimpin Saiful Turuy waktu menjabat sebaga kepala inspektorat Halsel dan tidak hanya itu, dugaan tindakan melawan hukum juga dilakukan oleh oknum ASN yang berada dalam wilayah oemerintahan daerah (Pemda) kabupaten Halsel itu sendiri,” ucapnya.
Dalam hal ini oknum camat Obi yang di duga kuat telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para kades di wilayahnya, yang terjadi beberapa bulan kemarin, dan sampai saat ini tidak ada Juga tindak lanjut oleh Pihak Inspektorat Halsel.
” Kami meminta agar mengevaluasi Saiful Turuy yang baru dilantik menadi sekda Halsel, karena di anggap tidak professional dan tidak bijaksana selama memimpin Inspektorat Halsel. Kami minta agar buoatu Halsel untuk segera mengevaluasi kepala dan sekertaris serta Kabid desa di dinas yang membawahi seluruh desa dalam hal ini dinas PMD Halsel.Dan juga mencopot Camat Obi,karena biang atau induk karena di duga kuat telah melakukan pungutan terhadap Kades dalam wilayah tugasnya,” pintanya.
Sambungnya, ” Jika hal ini tidak di indahkan maka Gerakan Pemuda Marhaenis DPC Halsel akan melakukan demonstrasi besar – besaran di depan kantor bupati Halsel.untuk menyampaikan mosi tidak Percaya terhadap Pemda di bawah kepemimpinan Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan,” tutup ketua GPM.(RR/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita