
JNewstv | Ternate – Kondisi kesehatan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), semakin memburuk.
Dirawat di RSUD Chasan Boesorie Ternate sejak 2 Desember 2024, AGK terdiagnosis berbagai penyakit serius.
Menurut keterangan surat dari rumah sakit, AGK mengalami sejumlah penyakit, di antaranya Kolelitiasis multipel, kista ginjal kiri, dan pembesaran kelenjar prostat. Kondisinya membutuhkan perawatan intensif.
Kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, mengatakan meskipun ada surat keterangan dokter yang memungkinkan perawatan jalan, kondisi kliennya sangat lemah.
“Kami berharap Pak AGK bisa terus dirawat inap karena kondisinya sangat mengkhawatirkan, bahkan untuk buang hajat saja beliau tidak bisa ke toilet sendiri,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan pembantaran atau izin berobat ke Mahkamah Agung.
Mereka menilai fasilitas di Rutan Kelas IIB Ternate tidak memadai untuk merawat AGK.
“Kami mengajukan permohonan agar AGK bisa dipindahkan ke rumah sakit di Chasan Boesorie Ternate untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik,” tegas Hairun Rizal.
AGK saat ini masih dalam proses kasasi dan belum memiliki vonis inkrah. Namun, tim kuasa hukum menegaskan hak AGK untuk mendapatkan perawatan medis layak harus dipenuhi sesuai undang-undang.
Kondisi kesehatannya yang kian memburuk menimbulkan perhatian publik terhadap pemenuhan hak asasi manusia di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita