HALTIM, JNewsTV.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan pembayaran gaji, tunjangan, hingga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan tepat waktu meski sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat perubahan kebijakan keuangan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan kondisi keuangan daerah masih dalam kondisi sehat dan mampu memenuhi seluruh kewajiban belanja pegawai.
“Alhamdulillah, sampai saat ini Pemda Halmahera Timur masih mampu memenuhi seluruh hak ASN. Baik gaji, tunjangan melekat, maupun TPP tetap kami bayarkan sesuai jadwal,” ujar Ricky, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah antisipasi menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mulai berlaku pada 2026. Regulasi tersebut berdampak pada perubahan skema transfer dana ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembayaran gaji ASN.
Ricky menjelaskan, Pemkab Halmahera Timur telah menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Rasio belanja pegawai kami masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sesuai amanat undang-undang. Artinya, ruang fiskal daerah masih aman dan terkendali,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak bersifat wajib agar anggaran tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat serta pemenuhan hak-hak ASN.
Keberlanjutan pembayaran gaji dan tunjangan ASN dinilai sangat penting mengingat jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halmahera Timur mencapai ribuan orang. Keterlambatan pembayaran dikhawatirkan dapat memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus kinerja birokrasi daerah.
Karena itu, Pemkab Halmahera Timur terus memperkuat disiplin pengelolaan anggaran serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal di tengah dinamika kebijakan keuangan nasional.
Dengan kondisi fiskal yang masih terjaga, pemerintah daerah optimistis dapat mempertahankan stabilitas pembayaran hak ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
(Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita