Home / Berita / FPII Halsel: Sianida di Distribusikan ke Tambang Ilegal Obi dan Kusu Bibi, Inilah Bahayanya Sianida

FPII Halsel: Sianida di Distribusikan ke Tambang Ilegal Obi dan Kusu Bibi, Inilah Bahayanya Sianida

JNewstv.com | Halmahera Selatan – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halmahera Selatan (Halsel) mengungkapkan kekhawatiran serius terkait distribusi sianida ke tambang ilegal di Pulau Obi dan Kusu Bibi. FPII mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dalam menangani masalah ini dan mengungkapkan bahayanya penggunaan sianida dalam industri pertambangan. Bacan (29/12/23).

Sianida, senyawa kimia beracun yang digunakan dalam industri pertambangan untuk mengekstrak emas dan logam berharga lainnya, telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Distribusi sianida ke tambang ilegal di Pulau Obi dan Kusu Bibi menunjukkan adanya praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi menyebabkan dampak negatif yang luas.

Penggunaan sianida dalam pertambangan ilegal dapat memiliki dampak yang merugikan, termasuk pencemaran air dan kerusakan lingkungan. Sianida yang digunakan dalam proses pengolahan emas dapat mencemari sumber air dan mengancam kehidupan akuatik. Selain itu, paparan sianida juga dapat membahayakan kesehatan manusia, menyebabkan masalah pernapasan, kerusakan saraf, dan bahkan kematian jika terpapar dalam jumlah yang cukup besar.

FPII Halsel menyoroti pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang menggunakan sianida. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap distribusi sianida dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Ketua FPII Halsel, Moch Saifullah, menyatakan, “Distribusi sianida ke tambang ilegal di Pulau Obi dan Kusu Bibi adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan praktik ini dan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.”

FPII juga ingin mengedukasi masyarakat tentang bahayanya penggunaan sianida dalam industri pertambangan. Mereka akan terus memberikan informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat serta mengawal perkembangan kasus ini.

Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah distribusi sianida ke tambang ilegal di Pulau Obi dan Kusu Bibi. Perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pertambangan. (Bray)

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ricky Hadapi Inflasi Maluku Utara Capai 5,72 Persen, Gunakan Empat Strategi Pengendalian Harga

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII