KOLAKA UTARA, JNewstv.com – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah Sulawesi Selatan mengecam dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. FPII mendesak aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dugaan penganiayaan itu dialami M. Nawir Ndepa, jurnalis media warta-global.id, ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Desa Makkuasen, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (26/9/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan FPII Setwil Sulsel, korban saat itu mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait informasi pemberitaan. Namun, dalam proses tersebut, korban diduga terlibat insiden dengan oknum Kepala Desa Makkuasen berinisial H.
FPII menyebut korban diduga dipukul menggunakan sarung parang hingga mengenai bagian kepala. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri, meminta Polres Kolaka Utara segera melakukan penyelidikan secara profesional serta memproses pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan.
“Kami meminta Kapolres Kolaka Utara tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan,” tegas Risal Bakri.
Menurut Risal, kegiatan konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Setiap pihak yang merasa keberatan terhadap sebuah pemberitaan, kata dia, semestinya menggunakan mekanisme hak jawab atau memberikan klarifikasi kepada wartawan, bukan menyelesaikannya dengan kekerasan.
“Kalau ada informasi yang dianggap tidak benar atau merugikan, seharusnya disampaikan melalui klarifikasi dan mekanisme yang berlaku. Kekerasan bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan,” ujarnya.
FPII juga meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta ketentuan pidana apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana.
Selain itu, FPII meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melakukan evaluasi terhadap dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut. FPII menilai aparatur pemerintahan desa harus mampu memberikan contoh dalam menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan jalur hukum.
Risal Bakri juga menyampaikan dukungan kepada korban dan meminta agar aspek pemulihan korban menjadi perhatian selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kami memberikan dukungan kepada saudara M. Nawir Ndepa. Kami berharap korban mendapatkan penanganan medis yang baik dan seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan,” katanya.
FPII Setwil Sulsel selanjutnya menyatakan akan mengawal perkembangan kasus tersebut bersama tim hukum dan rekan-rekan media. Pengawalan dilakukan untuk memastikan laporan korban ditangani secara profesional serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan proses hukumnya. Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” pungkas Risal.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai proses hukum dan status penanganan perkara masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Konfirmasi kepada pihak terlapor juga diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut. (*)
(Sumber: FPII Setwil Sulsel)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita