Home / Berita / FPMK Kawal Kinerja Pemdes Kupal Dalam Pembagian BLT dan Penanganan Covid-19

FPMK Kawal Kinerja Pemdes Kupal Dalam Pembagian BLT dan Penanganan Covid-19


JNewstv.com | Halsel
Forum Pelajar Mahasiswa Kupal (FPMK) menggelar aksi memperingati hari buruh internasional (MAY DAY) sekaligus merespon terkait dengan pengalokasian anggaran dana covid-19 serta BLT-Dana Desa (DD) dikantor desa kupal kemudian mengelilingi lingkungan desa kupal.Hal ini di katakan oleh Erwin,kordinator lapangan kepada JNewstv.com.

Erwin mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyikapi terkait dengan problematika yang berkembang saat ini didesa kupal, tentang minimnya keterbukaan sosialisasi mengenai anggaran covid-19 yang dianggarkan oleh pemerintah daerah di 249 desa 30 kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) untuk penanganan covid-19 dimasing-masing desa.

” Tim satuan tugas penanganan covid-19 desa Kupal awalnya tidak melalakukan musyawarah secara terbuka dengan masyarakat terkait dengan alokasi anggaran covid-19 dari pemerintah daerah kabupaten Halsel sebesar 50 juta rupiah untuk disalurkan ditiap-tiap desa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa ini mencerminkan bagaimana tim satgas dalam kerjanya tidak transparan terkait dengan anggaran serta pemenuhan kebutuhan terkait dengan penanganan covid-19 didesa Kupal.

” Kebutuhan yang sudah dibelanjakan pun semuanya belum direalisasikan secara langsung dilapangan dalam hal sesuai dengan apa yang telah dirincikan,” jelas Erwin.

Sementara itu Husen selaku Ketua umum FPMK menerangkan bahwa merebaknya wabah virus corona (covid-19), dimana Provinsi Maluku Utara telah masuk dalam zona merah. Dan Kemendes telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19, untuk anggaran desa sesuai pendapatan desa dan diterapkan BLT (bantuan langsung Tunai) yang di wajibkan untuk di serahkan ke masyarakat desa sebesar 600.000.00 bertahap selama 3 bulan. Sehingga pemerintah desa harus bersifat transparansi soal anggaran tersebut dan secepatnya di salurkan ke masyarakat desa, sesuai kriteria penerima BLT.

” Pemerintah desa harus lebih mempercepat pembagian BLT-Dana Desa yang merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh KemenDes PDPT melalui UU No 6 Tahun 2020 dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat diseluruh Indonesia,” terangnya.

Lanjut dia, Adapun sasaran penerima BLT-Dana Desa yakni keluarga miskin non-PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian dan masyarakat yang belum merasakan manfaat kartu pra kerja. BLT-dana desa tersebut akan diberikan dalam periode tiga bulan (april-juni 2020), nominalnya perbulan 600rb, jika dikalkulasi dalam 3 bulan setiap keluarga menerima sebesar 1.8Jt.

” Untuk itu kami dari Forum Pelajar Mahasiswa Kupal mengajak kepada seluruh masyarakat desa Kupal untuk sama-sama mengawal kedua anggaran tersebut serta kinerja dan pengawasan dari tim satuan tugas penanganan covid-19 desa kupal guna untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya

Husen menambahkan bahwa tuntutan dari FPMK adalah:
1. Pemerintah desa Kupal/tim satgas penanganan covid-19 harus transparansi terkait dengan mensosialisasikan dana covid-19 dan BLT-Dana desa
2. Pemerintah desa Kupal/tim satgas penanganan covid-19 harus lebih terbuka terkait dengan pemenuhan kebutuhan penanganan covid-19
3. Pemerintah desa kupal harus menjamin kesehatan seluruh masyarakat desa kupal
4. Pemerintah desa kupal/tim satuan tugas penanganan covid-19 harus lebih memperketat pengawasan guna memutus rantai penyebaran covid-19 didesa kupal
5. Himbauan: selalu menggunakan masker dan jaga jarak saat melakukan aktifitas diluar rumah atau bepergian keluar desa, selalu menjaga pola hidup sehat didalam keluarga dan mengikuti anjuran dari pemerintah terkait guna untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Halmahera Selatan.

” FPMK akan membuka Posko Pengaduan sistim pendataan,Pembagian BLT serta penanganan covid-19 Secara online, maupun datang langsung ke posko FPMK,” tutupnya. (IM/red)

About Redaktur

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII