Home / Berita / Fraksi NasDem Dorong Lima Catatan Strategis Jadi Dasar APBD-P Halteng 2026

Fraksi NasDem Dorong Lima Catatan Strategis Jadi Dasar APBD-P Halteng 2026

HALTENG, JNewstv.com – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, menyampaikan lima catatan strategis dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Halteng terkait penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula Paripurna DPRD Halteng, Selasa (29/9/2026). Pendapat akhir Fraksi NasDem disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Halteng, Lukman Esa.

Dalam pidatonya, Lukman mengatakan Fraksi NasDem telah mencermati secara serius seluruh penjelasan dan tanggapan pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan APBD-P harus diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut, kata Lukman, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Fraksi NasDem telah mengkaji dan merangkum beberapa catatan penting yang kami harapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Lukman.

Lima Catatan Fraksi NasDem

Pertama, Fraksi NasDem menyambut baik kesepahaman pemerintah daerah bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kualitas dan efektivitas pelayanan publik.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar seluruh program pemerintah daerah berbasis data yang terintegrasi. Sistem informasi antarperangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi program dapat berjalan secara terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kedua, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur lintas sektor serta konektivitas antarwilayah.

Menurut Fraksi NasDem, pembangunan infrastruktur harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka akses terhadap berbagai potensi daerah, terutama melalui sektor-sektor riil yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pengembangan tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi semata, tetapi harus menyentuh peningkatan kapasitas pelaku usaha, dukungan akses permodalan dan pasar, serta penciptaan ekosistem usaha yang kondusif agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegas Lukman.

Ketiga, Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah daerah mengenai semakin terbatasnya waktu pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara maksimal dalam merealisasikan program dan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan maupun belanja pada akhir tahun.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengurangi kegiatan yang berpotensi menjadi beban APBD pada tahun berikutnya, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tetap penting, namun harus memperhatikan daya beli masyarakat serta keberlangsungan iklim investasi dan dunia usaha.

Keempat, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembenahan basis data perpajakan dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Halmahera Tengah.

Namun, optimalisasi penerimaan daerah harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha.

“Optimalisasi penerimaan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat maupun menghambat iklim investasi. Kebijakan tersebut harus mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi secara nyata,” kata Lukman.

Kelima, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap potensi bencana akibat kondisi cuaca ekstrem dan kemarau berkepanjangan.

Pemerintah daerah dinilai perlu melakukan langkah-langkah mitigasi bencana serta monitoring secara berkala terhadap kondisi masyarakat di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kebijakan ini harus diambil dengan menunjukkan keberpihakan anggaran agar berjalan seirama dengan keinginan kita bersama,” tegas Lukman dalam pidato penyampaian pendapat akhir Fraksi NasDem.

Lukman menambahkan, secara kelembagaan DPRD Halteng telah menyampaikan berbagai rekomendasi melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD sebagai hasil pembahasan bersama mitra OPD.

Rekomendasi tersebut selanjutnya telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.

Sebelum mengakhiri penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi NasDem kembali menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan anggaran yang harus memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Halmahera Tengah.

“APBD adalah instrumen politik anggaran yang harus menghadirkan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Halmahera Tengah,” tegas Lukman.

Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan dan tanggapan pemerintah daerah, Fraksi NasDem DPRD Halteng menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII