JNewstv.com | Tobelo.
Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Fredy Tjandua, beberapa pekan lalu, ikut dalam seleksi jabatan Sekertaris Daerah Propinsi Maluku Utara, Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (SEKDA) Propinsi Maluku Utara, Tahun 2019 Propinsi Maluku Utara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2O14 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Fredy, kepada sejumlah awak media menuturkan, bahwa dirinya telah meyelesaikan semua tahapan oleh Pansel sesuai dengan mekanisme yang sudah di tetapkan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, makalah, kemudian Asesment dan wawancara personal.
Dalam wawancara personal sendiri, menurut Fredy, dalam wawancara personal itu judul diberikan oleh tim pansel dan kami membedahnya, salah satunya, apa saja yang telah di lmplementasikan di unit kerja.
Ketika ditanya, apa saja yang telah di buat, saya menyampaikan bahwa interkoneksi yang di backap dengan sistem dan terkoneksi dengan Maal Pelayanan Publik, dimana sistim perijinan dilakukan secara online, kemudian sistem informasi berbasis tata ruang dan SP2D yang terkoneksi secara Online.
Dihadapan Timsel saya katakan bahwa konsep interkoneksi kewilayahan juga menjadi hal terpenting, dalam membangun Maluku Utara karena dengan demikian kita dapat memetakan berbagai potensi dan kebutuhan yang harus siapkan dan di kerjakan.
Fredy Tjandua, Dari sisi kualifikasi pendidikan, kompetensi tehnis, kompetensi manejerial dan kompetensi sosial kultur dan budaya, serta rekam jejak Jabatan, dipastikan sudah memenuhi semua kriteria dimana dia juga menjabat sekertaris daerah selama empat tahun terakhir. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita