JNewstv.com | Malut
Sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik sedang narkotika jenis ganja di temukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara ( Malut) bersama tim Lapas ditemukan pada kamar 04 Lapas kelas 2A Ternate, Kelurahan Jambula, Kecamatan Kota Ternate Pulau, Kota Ternate. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol, Adip Rojikan. SIK .MH melalui realesenya. (25/03/21)
KBP Adip mengatakan bahwa Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol, Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H. di hubungi Kalapas Kelas 2A Ternate ,Maman Hermawan yang menyampaikan akan adanya peredaran narkoba di lapas.
” Dari informasi tersebut Direktur Resnarkoba Polda Malut memerintahkan tim opsnal, yang di pimpin oleh Iptu Andi Idrus bersama tim Lapas 2A Ternate langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi Lapas, ” papar Kabid.
Kabid menjelaskan bahwa tim Dit Resnarkoba bersama tim Lapas yang saat itu melakukan penyisiran lokasi berhasil menemukan barang bukti berupa kaleng rokok merek Surya yang berisi narkoba jenis ganja sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik sedang narkotika jenis ganja.
” Lokasi temuan narkotika tersebut di plafon kamar nomor 04 blok A Lapas kelas 2A Ternate di Kelurahan Jambula, Kecamatan Kota Ternate Pulau, Kota Ternate. Berdasarkan temuan narkotika tersebut tim Dit Resnarkoba langsung melakukan lidik dan introgasi kepada penghuni kamar berinisial N dan U, ” bebernya
Terang dia, dari hasil interogasi, N dan U mengakui kalau Narkotika jenis ganja yang di temukan tim gabugan tersebut adalah milik sdr. J napi Narkotika yang mereka simpan.
“Untuk ketiga tersangka dan BB dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkapan pemasok barang haram tersebut,” ucap kabidhumas.
Tambah Kabid,” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba dan bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,”tutupnya.(ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita