JNewstv.com. Ternate_ Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Maluku Utara resmi menggelar sosialisasi organisasi dan pemaparan program kerja 100 hari. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate pada Sabtu (16/5/2026) tersebut menjadi tonggak awal komitmen organisasi dalam mengawal nasib serta hak-hak para penambang lokal.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW AMPETRA Maluku Utara, Julius Lobiua, yang didampingi Wakil Ketua I, Henny Sutan Muda, jajaran pengurus wilayah, serta perwakilan pengurus kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Dalam pemaparannya, Ketua DPW AMPETRA Maluku Utara, Julius Lobiua, menegaskan bahwa kehadiran AMPETRA membawa misi besar untuk memperjuangkan kemudahan izin bagi penambang lokal, khususnya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“AMPETRA hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi penambang tradisional agar aktivitas mereka tidak lagi dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambang ilegal,” ujar Julius.
Julius menekankan bahwa legalitas tambang rakyat bukan sekadar memberikan rasa aman bagi para pekerja dari bayang-bayang jerat hukum. Lebih dari itu, legalitas merupakan instrumen penting dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak yang terstruktur.
Pemberdayaan Ekonomi lewat Koperasi dan PerumahanTidak hanya berfokus pada advokasi hukum dan regulasi, dalam program kerja 100 harinya, AMPETRA Maluku Utara juga mengusung misi penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Langkah nyata yang akan diambil adalah melalui pembentukan Koperasi dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi para penambang.
Melalui wadah koperasi ini, AMPETRA akan mendorong para penambang tradisional agar bisa mendapatkan akses pembiayaan dan kredit resmi dari sektor perbankan. Tidak berhenti di situ, asosiasi ini juga menginisiasi program strategis berupa pengadaan rumah layak huni bagi para anggotanya.
“Kami optimistis, jika sektor pertambangan rakyat ini dikelola dengan tata kelola yang baik, memiliki izin resmi, dan didukung penguatan ekonomi seperti koperasi, maka daya beli masyarakat akan meningkat tajam. Hal ini otomatis akan menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan,” tutup Julius.
Aldy Ngofangare
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
