JNewstv.com | Tobelo.
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Lapas.Minggu 08/03/2020.
M. Fatah (25), Warga Desa Wailoar Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, adalah narapidana yang menempati sel tahanan blok A Lapas Tobelo, ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan kain sarung di kamar mandi.
Dari keterangan saksi Aldi Maikelesi bahwa pada pukul 22.50 Wit. dirinya hendak mau mencuci tangan tetapi pintu kamar mandi terkunci dari dalam saya mencoba untuk berteriak tetapi tidak ada suara, maka saya ke kamar mandi sebelahnya. Namun setelah itu saya memgingat M. Fatah, (korban) sebelumnya sedang menerima telpon dari pacarnya Selvina Gumurujangu sambil menangis di bawah kolong tempat tidur.
Merasa curiga, saya langsun membangunkan One Simun dan Andri Tasim, menyampaikan bahwa kamar mandi terkunci dari dalam dan kami langsun mengecek semua teman-teman siapa yang tidak berada di tempat tidur ternyata M. Fatah (Korban) yang tidak berada di tempat tidurnya.
Setelah itu saya mencoba untuk mengedor pintu kamar mandi dan melihat bagian bawah dan atas kamar mandi tetapi kami tidak melihat M. Fatah (korban) karena dalam keadaan mati lampu.
Saya sempat bercanda dengan korban karena Korban sudah berjam-jam didalam kamar mandi karena kebiasaan korban bila menggunakan HP (handphone) selalu bersembunyi karena takut diketahui oleh Petugas Lapas.
Merasa tidak puas karena M. Fatah (korban) belum juga keluar dari kamar mandi, saya berteriak kepada Abubakar, salah satu napi yang dipercayakan oleh petugas lapas untuk membantu melaksanakan piket malam dan langsung Abubakar menuju Blok A Ruang tahanan dimana kami berada.
Menurut keterangan Abubakar, saya bersama petugas lapas menuju ke Blok A, mendengar keterangan Andri, saya langsun naik dan melihat di fentalasi ada terdapat ikatan kain. Kemudia saya menyuruh Andri Tasim untuk mendobrak pintu kamar mandi dan melihat bahwa Korban posisi sudah tergantung dan saya langsun ambil pisau memotong kain yang terikat di fentalasi dan meletakkan korban di atas tempat tidur,”Tutur Abubakar.
M. Fatah, dari keterangan kepala Lapas, sesuai dengan data Lapas beragama Nasrani dengan Nama Luis Ferdinan Colling, tetapi sudah 3 Bulan teakhir sudah berpindah agama (Mualaf) dengan nama M. Fatah. Dan akan bebas bersyarat pada tanggal 19 April 2020.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu, Mansur B. L. Menuturkan bahwa Setelah menerima laporan SPKT, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. korban dibawa ke kamar mayat RSUD Tobelo untuk divisum. Sedangkan barang bukti lainya Hanpon (HP) dan kain sarung yang di ginakan korban sudah di amankan di Polres Halut. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita