JNewstv.com | Tobelo.
Gugus Tugas Covid-19 Halut, memggratiskan pengurusan Rapid Test, bagi masyarakat ekonomi lemah/yang kurang mampu.
Hal ini setelah Gugus Tugas Covid-19 Halut, mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor 70/SATGAS COVID-19/HALUT. Tentang Pengurusan Rapid Test Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah, sejak hari ini Senin 08/06/2020.
Surat pemberitahuan ini adalah tindak lanjut dari edaran Bupati Halmahera Utara, selaku ketua Gugus Tugas Covid-19, Nomor 68/GugusTugas Covid-19/Halut. Tanggal 04/06/2020 Tentang Rapid Test khusus Poin 3 huruf b. Maka untuk Rapid Test tidak dikenakan biaya/gratis bagi mereka yang bepergian karena.
1. Duka Keluarga (Hanya bagi 1 orang)
2. Mengunjungi keluarga yang sakit
(Hanya bagi 1 orang)
3. Mengantar anak /sekolah/Wisudah/ Tes TNI/Polri/Kedinasan.
4. Kembali mengikuti perkuliahan dikampus bagi mahasiswa.
5. Untuk poin 3 dan 4 harus dibuktikan dengan surat dari instansi terkait.
Dengan demikian maka masyarakat ekonomi lemah/kurang mampu, bisa mengurus Rapid Test secara gratis jika hendak bepergiaan keluar daerah dengan ketentuan seperti di atas. Surat pemberitahuan tersebut di tandatangani lansung oleh sekertaris Gugus Tugas Covid-19, Fredy Tjandua, yang juga menjabat sebagai Sekertatis Daerah Halur. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita