JNewstv.com | Tobelo.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Fredy Tjandua, menginstruksikan semua Puskesmas agar mengadakan/membeli Alat Pelindung Diri APD dalam menangani Corona/Covid-19, dimasing-masing puskesmas dan desa.
Fredy, menjelaskan bahwa semua puskesmas di Halut, harus mengadakan Alat Pelindung Diri APD, sehingga saat menghadapi maupun dan penanganan pasien Corona/Covid-19, para pekerja medis di puskesmas juga bisa aman dari penularan virus mematikan itu.
Puskesmas bisa menggunakan anggaran dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk pengadaan/membeli Alat Pelindung Diri (APD) dan ini berlaku untuk semua Puskesmas di Kabupatenn Halmahera Utara, demi melayani masyarakat di kecamatan dan desa-desa,” Tutur Fredy.
Untuk Puskesmas yang penanganan Corona/Covid-19 dengan intes kecil bisa pengadakan 5 pasang APD lengkap sedangkan Puskesmas yang menangani Corona/Civid-19 dengan intes besar bisa mengadakan 10 Pasang APD lengkap. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita