HALTIM, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus mendorong pembenahan sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan merata.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi BPJS Kesehatan yang mempertemukan jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD Maba, serta 16 kepala puskesmas yang tersebar di wilayah Haltim.
Forum yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur itu menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kualitas fasilitas kesehatan, hingga persoalan administrasi yang masih ditemukan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sekda menegaskan bahwa keberhasilan program JKN tidak hanya ditentukan oleh tingginya jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta, tetapi juga oleh status kepesertaan yang aktif serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Sinkronisasi Data Jadi Fokus
Salah satu perhatian utama dalam forum tersebut adalah sinkronisasi data kependudukan dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ketidaksesuaian data dapat menjadi salah satu kendala masyarakat ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong pemutakhiran data dilakukan secara berkala agar informasi kepesertaan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Penanganan peserta yang berstatus nonaktif juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemkab Haltim bersama pihak terkait akan memperkuat pemutakhiran data, termasuk melalui aplikasi SIKS-NG pada Dinas Sosial.
Selain persoalan data, forum turut membahas peningkatan kualitas pelayanan di tingkat puskesmas maupun rumah sakit. Keseragaman standar pelayanan dinilai penting agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan kesehatan yang lebih baik, baik ketika memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun saat membutuhkan rujukan.
Perhatian terhadap Masyarakat Adat
Karakteristik masyarakat adat di sejumlah wilayah Halmahera Timur juga menjadi perhatian dalam forum koordinasi tersebut.
Sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan mendapatkan pengobatan secara mandiri atau belum sepenuhnya mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku. Kondisi ini membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat menemukan mekanisme yang tetap sesuai regulasi, namun mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Target Kepesertaan JKN 99 Persen
Pemkab Halmahera Timur juga menargetkan cakupan kepesertaan JKN terus meningkat. Berdasarkan target dalam RPJMD 2025–2029, cakupan kepesertaan JKN di daerah tersebut ditargetkan mencapai 99 persen pada 2029.
Sementara itu, target kepesertaan aktif pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah diproyeksikan mencapai 76 persen.
Saat ini, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Halmahera Timur tercatat sekitar 90,63 persen. Capaian tersebut disebut berada di atas rata-rata tingkat keaktifan secara nasional yang berada di kisaran 80 persen.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan program JKN di Kabupaten Halmahera Timur.
Sekda Halmahera Timur menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar perluasan kepesertaan JKN tidak hanya menghasilkan peningkatan angka cakupan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang dialog ini produktif dan solutif. Kolaborasi antara Pemda, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan harus berjalan beriringan tanpa memberatkan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN,” ujar Sekda.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi, terutama dalam menangani persoalan peserta nonaktif, memperbarui data kepesertaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak atas layanan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.
Ichky
JNewstv.com Berita Fakta & Realita