JNewstv.Com | Ternate-Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Samsuddin A. Kadir, S.H., M.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan perwakilan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara. Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memahami aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian maladministrasi Tahun 2026.
Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk penerapan standar pelayanan, pemenuhan hak pengguna layanan, ketersediaan sarana pendukung, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Informasi tersebut menjadi bahan penting bagi Kantah Kota Ternate untuk melihat kembali kualitas penyelenggaraan layanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Keikutsertaan Kantah Kota Ternate menjadi bagian dari komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pemahaman terhadap penilaian maladministrasi diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan layanan pertanahan yang transparan, responsif, akuntabel, dan berintegritas, sehingga semakin mampu menjawab kebutuhan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita