Home / Hukum & Kriminal / Hajir Hamisi Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

Hajir Hamisi Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Resmi Dilaporkan Ke Polres Halsel

JNewstv.com | HALSEL. Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, Kasus penganiayaan wartawan yang di lakukan oleh bendahara desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga,  Provinsi Maluku Utara.

Pelaku Hajir Hamis telah resmi di laporkan oleh korban di dampingi keluarganya. Kasus penganiayaan yang di lakukan bendahara desa Pulau Gala terhadap korban Sukandi Ali, yang berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online, resmi di laporkan ke polres halmahera selatan (Halsel) pada hari Sabtu tanggal 24 juli 2021 dengan tanda terima laporan Nomor: STPLP/178/VII/2021/SPKT.

Pihak kepolisian polres (Halsel) mendapat dukungan penuh oleh pihak keluarga besar desa Babang dan pimpinan Redaksi Media Sidikkasus.co.id serta LSM Kalesang Anak Negeri (KANE-HALSEL) serta sejumlah Aktifis mahasiswa dan toko masyarakat Pulau Gala Meminta penegak hukum Resort polres (Halsel) menindak tegas oknum pelaku kejahatan yang menganiaya dan mencoba menghalangi atau menghambat tugas Jurnalistik yang melakukan penelusuran pengungkapan dugaan kasus korupsi yang telah merugikan Negara dan merugikan masyarakat setempat.

Selain itu, di ketahui bahwa perbuatan yang di lakukan oleh oknum Pelaku selaku bendahara desa Pulau Gala terhadap Korban seorang wartawan saat melakukan peliputan kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp. 823.809.000,00.-  (Delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu rupiah) tahun 2019 sampai 2020, dan diduga telah melakukan pemalsuan Dokumen (LPJ) adalah Kepala desa Pulau Gala (SB) dan bendahara desa (HH).

Hasil penelusuran terkait aksi pemukulan wartawan ini berhubungan dengan kasus penyelewengan dana desa Gala, sehingga kasus ini sebelumnya sudah di laporkan ke pihak polres halmahera selatan sesuai tanda terima laporan, Nomor : STPLP/21/1/2021/SKPT, pada tanggal 20 Januari 2021 lalu. Tapi kasus dugaan korupsi tersebut sementara tertunda di meja penyidik.

Kisahnya menurut Sukandi Ali, “Oknum pelaku Hajir Hamisi selaku bendahara desa Pulau Gala meminta tanda pengenal wartawan dan saat di tunjukan kartu Anggota dan surat tugas malah pelaku meminta surat pengantar dari pimpinan redaksi atau Instansi pemerintahan terkait wartawan turun tugas ke desa pulau Gala itu” ucap Sukandi

Hal ini di jelaskan oleh sukandi bahwa ia sebagai wartawan hanya memiliki kartu Anggota dan surat tugas tersebut sebagai legalitas dalam melakukan aktifitas profesi jurnalistik atau wartawan.

Disampaikan sukandi bahwa Pelaku Hajir Hamisi tiba tiba langsung mengambil tindak kekerasan dengan cara memukul korban di bagian muka, tepat pada pipi sebelah kiri, hidung dan sebelah kiri bagian bawah serta mencekik leher korban hingga menarik korban keluar rumah. Kejadian ini terjadi pada saat korban mendatangi kediaman pelaku untuk konfirmasi penyalahgunaan anggaran dana desa, yaitu terkait tanda tangan, nota dan Cap belanja yang di palsukan dalam laporan pertanggung jawaban desa (LKPJDES) dan (ADD) Pada hari Senin 19/7/2021, sekira pukul 09:00 Wit.

Akibat dari aksi bendahara desa Pulau Gala melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan Sidikkasus.co.id itu. Usainya masyarakat setempat berbondong-bondong menyerang bendahara desa di rumahnya dan meminta agar wartawan terus ungkapkan kasus tersebut yang sangat meresahkan masyarakat desa setempat. Ungkap Sukandi dengan memperlihatkan bukti rekaman video dan foto dari kejadian tersebut.

Pihak keluarga korban yakni Tajurin Ali selaku Pengurus Keluarga Besar Persaudaraan Manila (KBPM) Kecamatan Bacan Tmur (Halsel) menegaskan “Pihak penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesian Resort Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara agar segera menangkap pelaku Hajir Hamis selaku bendahara desa Pulau Gala itu.” tegas Tajurin Kepada awak media pada hari Minggu 25/07/2021.

Selain itu, Bang Ichal selaku ketua LSM KANE, dan Suhendar Sarif selaku ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pulau Gala (IPMAPAG) dan Madra Soleman selaku Toko Masyarakat Pulau gala, serta masyarakat desa setempat meminta Pihak Kepolisian  Polres Halmahera Selatan secepatnya melakukan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

(red)

About jnews

Check Also

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII